Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal tengah menginterogasi para pelaku peredaran narkoba jaringan internasional. (Sumber: Dok Humas Polda Riau)

Daerah

Polda Riau Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Sabu-sabu 53 Kilogram dan 49.682 Butir Pil Ekstasi Diamankan

Selasa 14 Jan 2025, 21:26 WIB

RIAU, POSKOTA.CO.ID - Jaringan peredaran narkoba internasional berhasil dibongkar Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan berhasil meringkus empat orang tersangka dengan barang bukti 53 Kg sabu dan 49.682 butir pil ekstasi. Keempat tersangka yang diamankan diantaranya berinisial ES, SAP, S dan SH.

"Kita terus menindak tegas dengan menangkap para bandar dan pengedar yang masih nekat mengedarkan narkoba. Kita akan kejar kemana pun mereka bersembunyi. Karena ulah mereka telah merusak bangsa," ungkap Kapolda Riau, Irjen M Iqbal kepada wartawan, pada Selasa, 14 Januari 2025.

Kapolda mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus ini diawali 9 Januari 2025 saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Kabupaten Bengkalis ke Pekanbaru. Informasi pun langsung ditindaklanjuti oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

Berdasarkan informasi tersebut ternyata benar bahwa target melintas di sekitar daerah Jalan Buatan-Siak selanjutnya tim bergerak menyisir lokasi.Tepat pada pukul 13.30 WIB tim melihat mobil yang sudah dicurigai tersebut berhenti di Rumah Makan Bunda Sari Minang  Jalan Lintas Pelalawan - Siak Kecamatan Lubuk Dalam, Siak.  

Baca Juga: Anggota DPRD Sumenep Nyambi Bisnis Jual Beli Sabu-sabu Terancam Hukuman Mati

Turunlah tiga orang laki-laki dari dalam kendaraan. "Kemudian petugas menangkap tiga orang yakni ES,SAP dan S. Dari hasil penggeledahan di dalam mobil tersebut ditemukanlah 54 bungkus besar diduga narkotika jenis shabu dan 20 bungkus besar diduga narkotika jenis pil ekstasi," kata Kapolda.

Penyidik kemudian melakukan interogasi kepada para tersangka yang diamankan. Mereka mengaku bahwa menerima sabu tersebut dari seorang laki-laki yang bernama I. Lalu mereka di perintahkan untuk mengantarkan sabu tersebut kepada seorang laki laki yang bernama SH. 

Operasi penyamaran pun dilakukan penyidik untuk menjebak dan menangkap pelaku. "Selanjutnya dilakukanlah penyamaran oleh petugas dan disepakati transaksi di sekitaran Masjid Raya Pangkalan Kerinci, Pelalawan," jelasnya.

Baru sekitar pukul 17.00 WIB datanglah seorang laki-laki menggunakan satu unit mobil innova warna hitam BM 1449 AAE. "Tim kami langsung amankan saat di interogasi laki-laki tersebut yang bernama SH dan mengaku di perintah oleh IW (dalam lidik) untuk menjemput narkotika tersebut. Dari keterangan mereka diperoleh bahwa narkoba tersebut berasal dari negera tetangga kita," bebernya.

Hingga kini Polda Riau pun masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap bandar yang lebih besar dan berasal dari Malaysia.

Tags:
Polda Riaujaringan narkoba internasionalSabu-sabuNarkoba

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor