BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Keberadaan pagar laut yang tersusun dari bilah-bilah bambu tidak hanya ada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.
Pagar laut dengan bahan bambu juga ditemukan di pesisir utara di Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Keberadaan pagar laut di perairan utara Bekasi itu terekam dan beredar di media sosial.
Terkait keberadaan pagar laut di Kabupaten Bekasi itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan belum menerbitkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk pemagaran bambu tersebut.
Baca Juga: Komisi IV DPR Curiga Pagar Laut di Tangerang Bukan Dibiayai Masyarakat: Uang Dari Mana?
Bahkan tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah melakukan peninjauan ke lokasi yang dimaksud.
"Tim PSDKP sudah Pulbaket ke lapangan, bahkan pada 19 Desember lalu sudah kirim surat meminta penghentian kegiatan tak berizin itu, sembari saat ini kami masih melakukan pendalaman," ujar Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Januari 2025.
Lanjut Doni, pihaknya mengirimkan surat peringatan tersebut langsung kepada pemilik pagar laut tersebut.
Meski diketahui bahwa pemilik dari pagar laut tersebut adalah perusahaan swasta tapi, dirinya belum dapat membeberkan identitas pemilik tersebut.
Namu dia memberitahu bahwa identitas perusahaan dari pemilik pagar tersebut terlihat jelas di lokasi.
"Sudah diketahui, dan sudah dikirim surat peringatan sesuai proses penegakkan hukum, tahapannya memang begitu," kata Doni.