POSKOTA.CO.ID - Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang merupakan bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat penting bagi masyarakat, terutama bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Namun, terkadang status KIS bisa menjadi tidak aktif karena berbagai alasan. Jika Anda mengalami hal ini, jangan panik.
Artikel ini akan membahas secara lengkap cara aktivasi kembali KIS PBI yang tidak aktif, beserta informasi penting lainnya.
Mengapa KIS PBI Bisa Tidak Aktif?
Ada beberapa faktor yang menyebabkan KIS PBI tidak aktif, di antaranya:
- Perubahan data kependudukan seperti alamat atau status perkawinan yang tidak diperbarui.
- Tidak terdata atau sudah dihapus dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS adalah basis data yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima bantuan sosial.
- Penonaktifan otomatis karena beberapa kebijakan atau evaluasi program.
- Meskipun jarang terjadi pada KIS PBI, beberapa jenis kartu mungkin memiliki masa berlaku.
Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan
Sebelum memulai proses aktivasi, pastikan Anda menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan/Desa (jika diperlukan)
- Kartu KIS yang Tidak Aktif
Cara Aktivasi Kembali KIS PBI yang Tidak Aktif
- Cek status kepesertaan KIS PBI melalui call center BPJS Kesehatan,
- Cek apakah data masuk di DTKS melalui aplikasi cekbansos Kemensos RI.nbsp;
- Lapor ke Kantor Dinsos Kab/kota sesuai KTP dengan membawa kartu KIS-PBI, KK dan KTP-el untuk mendapatkan surat rekomendasi/pengantar/surat keterangan re-aktivasi ke kepala cabang Kantor BPJS Kesehatan terdekat.
- Lakukan rekativasi ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Anda bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165 atau melalui Chat Assistant JKN (CHIKA) untuk menanyakan status kepesertaan dan langkah selanjutnya.
Beberapa kasus penonaktifan mungkin bisa diatasi melalui aplikasi JKN Mobile. Anda bisa mengunduh aplikasi ini, mendaftar, dan mengikuti petunjuk yang ada. Namun, cara ini umumnya lebih efektif untuk jenis kepesertaan non-PBI.
Baca Juga: Pakai NIK KTP Kamu untuk Terima Bansos 2025, Begini Cara Daftarnya!
Proses Setelah Pengajuan Aktivasi
Setelah Anda mengajukan aktivasi, baik melalui Dinas Sosial, kantor BPJS, atau call center, pihak terkait akan memverifikasi data Anda.
Jika semua persyaratan terpenuhi, KIS PBI Anda akan diaktifkan kembali. Anda akan menerima konfirmasi setelah proses aktivasi selesai.
Tips Agar KIS PBI Tetap Aktif
Pastikan data kependudukan Anda selalu terbaru di Dukcapil.
Lakukan pengecekan status kepesertaan secara berkala melalui aplikasi JKN Mobile atau website BPJS Kesehatan.
Simpan baik-baik dokumen-dokumen terkait kepesertaan KIS Anda.
Baca Juga: Cuma Modal NIK KTP, Bansos Cair Melalui Bank Himbara Cek Nominal di Sini!
Kesimpulan
Mengaktifkan kembali KIS PBI yang tidak aktif sebenarnya cukup mudah jika Anda mengikuti prosedur yang benar.
Dengan informasi yang ada di artikel ini, diharapkan Anda dapat mengaktifkan kembali KIS PBI Anda dan kembali mendapatkan jaminan kesehatan yang dibutuhkan.
Jika Anda masih mengalami kesulitan, jangan ragu untuk menghubungi BPJS Kesehatan atau Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.