Pengajuan Bansos PKH dan BPNT mandiri. Berikut ini cara melakukannya. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

EKONOMI

Cara Daftar Penerima Manfaat Bansos PKH dan BPNT 2025 Secara Mandiri, dan Cara Cek Statusnya

Selasa 14 Jan 2025, 15:13 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), merupakan dua program bantuan sosial yang dirancang oleh pemerintah guna membantu masyarakat yang membutuhkan.

Kedua program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin, memberikan akses kepada kebutuhan dasar, serta mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat.

Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap dapat memberikan dukungan langsung kepada keluarga penerima manfaat agar mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, sekaligus juga bisa meningkatkan kualitas hidup mereka.

Untuk menjadi penerima manfaat program PKH dan BPNT pada tahun 2025, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui prosedur yang telah ditentukan.

Baca Juga: Sudah Penuhi Syarat Namun Belum Terdata Sebagai Penerima Bansos BPNT, Cobalah Lakukan Ini

Proses pendaftaran ini dirancang agar lebih mudah diakses, sehingga siapa pun yang memenuhi syarat dapat mendaftar tanpa hambatan.

Dengan memahami langkah-langkah pendaftaran yang benar, masyarakat dapat memastikan data mereka tercatat dan dipertimbangkan untuk mendapatkan bantuan.

Tidak hanya itu, pemerintah juga menyediakan layanan untuk memeriksa status pendaftaran secara online.

Hal ini dilakukan, guna memastikan transparansi serta mempermudah calon penerima manfaat dalam memantau perkembangan pengajuan mereka.

Baca Juga: Lakukan Cek Secara Berkala! Berikut Ini Jadwal Penyaluran Bansos PKH di 2025, Simak

Artikel ini akan membahas langkah-langkah pendaftaran PKH dan BPNT secara mandiri, serta cara memeriksa status pendaftaran Anda dengan mudah.

Cara Pengajuan Penerima Manfaat Bansos PKH dan BPNT Secara Mandiri

Namun sebelum melakukan pendaftaran, pastikan juga bahwa Anda sudah memenuhi syarat serta terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola pemerintah.

Baca Juga: Sudah Penuhi Syarat Namun Belum Terdata Sebagai Penerima Bansos BPNT, Cobalah Lakukan Ini

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Dengan memenuhi syarat yang telah ditetapkan, Anda berkesempatan mendapatkan Bantuan dari pemerintah.

Jika Anda merupakan salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau BPNT, berikut ini cara mengeceknya.

Baca Juga: Berikut Alasan KPM Tidak Mendapatkan Bantuan Sosial Atensi Yapi, Sudah Penuhi Syarat?

Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Jika Anda termasuk sebagai salah satu penerima bansos BPNT atau PKH, maka nama Anda akan muncul dengan otomatis.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Tags:
Bansos PKH Bansos BPNT DTKS Cara cek status penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Dadan Triatna

Reporter

Dadan Triatna

Editor