Sudah Penuhi Syarat Namun Belum Terdata Sebagai Penerima Bansos BPNT, Cobalah Lakukan Ini

Selasa 14 Jan 2025, 14:40 WIB
Laporkan segera kepihak berwenang, jika belum mendapatkan bansos BPNT, padahal sudah memenuhi syarat. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Laporkan segera kepihak berwenang, jika belum mendapatkan bansos BPNT, padahal sudah memenuhi syarat. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah guna membantu masyarakat yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan pokok.

Program ini menyasar kelompok keluarga miskin dan rentan, yang sudah memenuhi kriteria tertentu berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Namun, meskipun telah memenuhi syarat, tidak sedikit masyarakat yang belum terdata sebagai penerima bantuan ini.

Hal ini kerap menjadi pertanyaan dan kekhawatiran, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Baca Juga: Lakukan Cek Secara Berkala! Berikut Ini Jadwal Penyaluran Bansos PKH di 2025, Simak

Bagi Anda yang merasa layak namun belum terdata sebagai penerima BPNT, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memastikan hak Anda terpenuhi.

Kesalahan pendataan atau perubahan status sosial-ekonomi, bisa menjadi salah satu penyebab utama Anda terlewat dari daftar penerima.

Oleh sebab itu, penting untuk memahami proses pengajuan atau pembaruan data agar Anda dapat masuk ke dalam sistem dengan benar.

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan, adalah memeriksa apakah Anda sudah terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Pastikan Sudah Penuhi Syarat dan Ketentuannya! Begini Cara Pengajuan KPM Baru Untuk Bansos PKH dan BPNT 2025, Simak

Data ini menjadi acuan utama pemerintah, khusus dalam menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial, termasuk BPNT.

Berita Terkait

News Update