KPM PKH dan BPNT Bisa Mendapat BLT BBM Tahap 1 Tahun 2025, Tiga Berkas Ini Wajib Dibawa Saat Pencairan

Senin 13 Jan 2025, 18:34 WIB
Siapkan berkas penting untuk pencairan BLT BBM tahap 1 yang segera cair di awal tahun 2025. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni)

Siapkan berkas penting untuk pencairan BLT BBM tahap 1 yang segera cair di awal tahun 2025. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni)

Baca Juga: BLT BBM 2025 Rp600.000 Segera Cair, Cek Syarat dan Jadwal Pencairan via PT Pos

Proses Penyaluran BLT BBM Masih Tahap Evaluasi

Untuk proses penyaluran BLT BBM hingga saat ini pemerintah masih melakukan tahap evaluasi.

Terutama terkait dengan skema baru yang telah mencapai 98 persen dan diagendakan akan diumumkan dalam waktu dekat.

Dilansir dari tayangan video YouTube Arfan Saputra Channel, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan saat ini proses pengumpulan dan pemadanan data penerima subsidi tengah dilakukan dengan cermat.

Selama ini, data penerima subsidi BBM berasal dari berbagai sumber, termasuk Kementerian Sosial (Kemensos), Pertamina, dan PLN.

Untuk menghindari tumpang tindih data dan memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran, semua data tersebut kini sedang digabungkan dalam satu sistem yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Bahlil memastikan bahwa proses ini hampir selesai dan telah dilakukan tiga kali perubahan data untuk memastikannya akurat.

Baca Juga: Dana Bansos BPNT hingga BLT BBM Siap Disalurkan Awal Tahun 2025, Seleksi Penerima Bantuan Lebih Ketat

Pentingnya keakuratan data ini adalah agar pemerintah dapat menyalurkan BLT BBM kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menghindari kesalahan dalam penyaluran subsidi BBM.

Meskipun belum ada tanggal pasti penyaluran, pemerintah memastikan bahwa skema baru ini tidak akan jauh berbeda dari yang sebelumnya telah dibahas, yaitu dengan konsep blending.

Di mana konsep blending ini menggabungkan dua jenis subsidi, yaitu subsidi langsung berupa BBM dan subsidi dalam bentuk BLT.

Dalam skema ini, beberapa kelompok masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus, seperti angkutan umum atau ojek online (ojol), akan menerima subsidi dalam bentuk BBM langsung.

Berita Terkait
News Update