Bantuan subsidi diskon tarif listrik 50 persen Januari-Februari 2025 dari PLN masih berlaku, beli sekarang. (Poskota/Rivero Jericho S)

EKONOMI

Diskon Tarif Listrik 50 Persen dari PLN Masih Berlangsung, Cek Batas Maksimal Pembelian!

Senin 13 Jan 2025, 09:12 WIB

POSKOTA.CO.ID - Diskon tarif listrik 50 persen dari PT PLN (Persero) masih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga hari ini.

PT PLN memberikan bantuan subsidi diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk seluruh masyarakat pada awal tahun 2025, khususnya pada Januari-Februari.

Bantuan ini sangat bermanfaat untuk masyarakat, sebab dengan kebijakan ini, masyarakat dapat diringankan biaya bulanan listriknya, baik prabayar maupun pascabayar.

Baca Juga: Subsidi Diskon Tarif Listrik 50 Persen Masih Berlaku, Begini Cara Dapat Potongan Harga!

Definisi Diskon Tarif Listrik 50 Persen PLN

Diskon tarif listrik 50 persen merupakan kebijakan yang diberikan oleh PT PLN untuk meringankan masalah ekonomi masyarakat pada tahun baru.

Masyarakat akan mendapatkan lebihan kWh sebesar 1 kali lipat pada pembelian listrik selama 2 bulan ini. Contohnya, apabila pelanggan PLN biasa mengisi pulsa atau token listrik sebesar Rp50.000, maka kWh yang didapatkan bertambah 50 persen atau satu kali lipatnya pembelian normal.

Baca Juga: Subsidi Diskon Tarif Listrik 50 Persen Masih Berlaku, Begini Cara Dapat Potongan Harga!

Para pelanggan tidak perlu hawatir terkait bagaimana cara mendapatka diskon ini, sebab, diskon ini akan otomatis berlaku pada tiap pembelian atau pembayaran.

Melansir dari kanal YouTube SUKRON CHANNEL, pada Senin, 13 Januari 2025, bantuan diskon tarif listrik ini sudah dirasakan oleh banyak masyarakat di Indonesia dengan daya listrik 450 Va hingga 2.200 Va.

"Jangka waktu diskon ini hanya sampai bulan Februari 2025, kalau lebih dari 2.200 Va maka bantuannya tidak berlaku," ujar SUKRON CHANNEL pada salah satu videonya yang ditayangkan pada Minggu, 12 Januari 2025.

Segera beli pulsa atau token listrik ini agar bisa mendapatkan diskon 50 persen dari PLN sebelum kehabisan masa berlakunya.

Baca Juga: Apakah Token Listrik dengan Diskon Tarif 50 Persen Bisa Hangus bila Masa Promo Habis? Ini Penjelasan PLN

Silakan simak informasi terkait cara membeli listrik dengan diskon tarif 50 persen dari PLN dengan mudah sebagai berikut.

Cara Membeli Listrik dengan Diskon Tarif 50 Persen

Karena terdapat 2 jenis pelanggan PLN, yakni prabayar dan paskabayar dan cara pembeliannya beda, Anda dapat menyimak cara pembeliannya yang bisa dilakukan oleh masing-masing tipe pelanggan.

Prabayar

Cara pembelian token prabayar dengan diskon tarif listrik 50 persen sama saja seperti pembelian biasanya, sebagai berikut:

Setelah melakukan beberapa tahap di atas, maka pembelian listrik sudah berhasil dan bisa langsung dipakai token atau voucher-nya.

Pascabayar

Sama seperti Prabayar yang otomatis mendapatkan diskon, perbedaannya pelanggan paskabayar membayarnya melalui loket atau minimarket setelah tagihannya keluar di akhir bulan.

Apabila tagihan perbulan listrik milik pelanggan mencapai Rp600.000 per bulan, maka dengan diskon ini pembayarannya hanya Rp300.000 saja.

Ketentuan ini berlaku ketika para pelanggan membayar tagihan bulan Januari pada bulan Februari, dan bulan Februari dibayarkan pada bulan Maret.

Perlu Anda ketahui juga bahwa terdapat batasan maksimal tertentu yang ditetapkan untuk pembelian dan pembayaran pada diskon tarif listrik PLN, simak rinciannya di bawah ini.

Maksimal Pembelian Diskon Tarif Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025

Berikut adalah beberapa daftar maksimal pembelian listrik dengan diskon tarif maksimal 50 persen Januari-Februari 2025:

Demikian informasi seputar diskon tarif listrik 50 persen Januari-Februari 2025 yang dapat Anda simak. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Pastikan daya listrik di rumah Anda tidak lebih dari 2.200 Va untuk mendapatkan diskon tarif listrik.

Tags:
PLNPT PLN (Persero) Bantuan SubsidiDiskon Tarif Listrik PLN Januari-Februari 2025Diskon Tarif Listrik 50 PersenDiskon Tarif Listrik PLN

Rivero Jericho Souisa

Reporter

Rivero Jericho Souisa

Editor