POSKOTA.CO.ID - Salah satu program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang sudah berlaku sejak awal tahun 2025 ini adalah subsidi diskon tarif listrik 50 persen.
Melalui bantuan ini pemerintah berupaya untuk membantu menghemat pengeluaran rumah tangga masyarakat dalam membayar tarif listrik.
Diskon tarif listrik 50 persen ini diberikan kepada sekitar 81,4 juta pelanggan PLN dari total 84 juta pelanggan.
"Ini mencakup 81,4 juta rumah tangga atau 97 persen pelanggan (rumah tangga) PLN masuk kategori ini,” kata Sri Mulyani seperti dikutip dari website resmi PLN pada Kamis, 2 Januari 2025.
Pemberian subsidi ini berlaku sejak 1 Januari 2025 dan masih akan berlangsung hingga Februari 2025 mendatang, atau sepanjang bulan.
Adapun, perlu diketahui bahwa pelanggan yang berhak menerima subsidi ini adalah kelompok rumah tangga yang memiliki daya listrik 2.200 volt ampere (VA).
Direktur Utama PT PLN(Persero), Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa proses klaim subsidi ini tidaklah rumit karena sudah dirancang semudah mungkin.
"Kami memastikan dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah untuk menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit,” jelas Darmawan dalam situs resmi PLN, seperti dikutip pada Sabtu, 11 Januari 2025.
Untuk mekanismenya, pelanggan pascabayar akan langsung mendapatkan potongan harga sebesar 50 persen ketika membayar tagihan listrik.
Sementara, untuk pelanggan prabayar akan secara otomatis mendapatkan diskon ketika membeli token listrik di mana pun, mulai dari aplikasi PLN Mobile, e-commerce, ataupun ritel lainnya.