POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengecek status penerimaan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Pengecekan ini mudah dilakukan, Anda tidak perlu mengunduh aplikasi. Cukup menggunakan situs resmi yan telah disediakan oleh Kementerian Sosial RI.
Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda terdaftar supaya dapat mencairkan bantuan.
Seperti diketahui, pemerintah kembali berencana menyalurkan berbagai bansos pada awal 2025, termasuk PKH.
Baca Juga: Informasi Lengkap Jadwal Cairnya Dana Bansos PKH Tahap 1 Awal 2025, Cek Selengkapnya!
Sebagai informasi, PKH merupakan bansos berupa uang tunai bersyarat yang berikan kepada KPM.
Bantuan ini diberikan dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Besaran Bansos PKH
Berikut besaran bansos PKH yang disalurkan selama satu tahun penuh.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun
- Balita: Rp3.000.000/tahun
- Anak SD: Rp900.000/tahun
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun
- Lanjut usia: Rp2.400.000/tahun
- Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
Nominal di atas merupakan jumlah total yang diterima oleh KPM selama satu tahun full. Sementara proses pencairannya dilakukan secara bertahap antara dua bulan sekali atau tiga bulan sekali.
Baca Juga: Tidak Terima Bansos PKH BPNT 2024? Ini Hal yang Harus KPM Lakukan
Proses penyaluran bansos dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
Simak langkah-langkah berikut untuk mengecek bansos PKH secara mandiri di situs resmi.
- Buka browser atau mesin pencari di hp Anda
- Akses situs resmi Cek Bansos melalui link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Ketikkan kode captha dengan sesuai
- Pilih opsi Cari Data
- Status penerimaan bansos akan muncul jika NIK KTP sudah terdaftar
Syarat Penerima PKH
Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mencairkan bansos PKH.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berpenghasilan rendah
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) pada 2025
- Bukan anggota ASN, TNI, anggota Polri, atau karyawan BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima bansos lain dari pemerintah
Demikian informasi mengenai pengecekan bansos PKH yang dapat dilakukan oleh KPM secara mandiri di situs resmu. Semoga bermanfaat.
Dislclaimer: Bansos PKH dicairkan melalui bank penyalur atau kantor Pos, bukan lewat e-wallet semisal DANA.