POSKOTA.CO.ID - Subsidi dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025 akan segera disalurkan kepada masyarakat yang terdata namanya sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Supaya terdaftar sebagai KPM, masyarakat harus mengusulkan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemerintah kemudian akan melakukan proses verifikasi dan validasi untuk menentukan kelayakan masyarakat apakah bisa menjadi KPM dan menerima bantuan.
Baca Juga: Dana Bansos PKH dan BPNT Disalurkan Kembali Tahun 2025, Ini yang Harus Disiapkan Calon KPM
Jika berhasil terverifikasi dan dinyatakan sebagai KPM, maka Anda berhak menerima saldo dana bansos dari pemerintah.
Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025 sedang dipersiapkan untuk cair oleh pemerintah. Meskipun begitu, belum diketahui dengan pasti kapan bansos ini akan disalurkan.
Sebab, masih ada sejumlah proses administrasi yang harus dilakukan ole pemerintah agar bansos ini benar-benar cair dengan tepat sasaran.
Penyaluran Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025
Menurut kanal YouTube Gania Vlog, bansos PKH Tahap 1 tahun 2025 akan disalurkan lebih cepat bagi KPM tertentu.
"Kita menunggu keterangan status data di SIKS-NG sudah SI dan keterangannya sudah berhasil cek rekening. Apabila sudah seperti itu, maka uang bantuan PKH dan BPNT Tahap 1 dipastikan akan segera dicairkan untuk KPM yang datanya di SIKS-NG sudah seperti yang disampaikan," kata pemilik akun Gania Vlog, seperti dikutip pada Senin, 13 Januari 2025.
Jadi, jika data KPM di SIKS-NG sudan menunjukkan Cek Rekening, maka KPM bersiap untuk menerima pencairan bantuan dari pemerintah.
Bantuan dari pemerintah ini akan disalurkan melalui dua metode, yakni lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan juga lewat PT Pos Indonesia.
Jika melalui KKS, maka bantuan akan disalurkan setiap dua bulan sekali sehingga jika KPM memiliki komponen ibu hamil ataupun balita, maka dana bansos yang diterima sebesar Rp500.000.
Sedangkan, bagi KPM yang menerima pencairan saldo dana gratis ini dari pemerintah melalui PT Pos Indonesia, maka subsidi akan diberikan setiap tiga bulan sekali.
Perlu diketahui bahwa dana bantuan yang diterima masing-masing KPM berbeda-beda tergantung dengan kategori penerimanya.
Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH yang terdiri dari ibu hamil, balita, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, lansia, dan penyandang disabilitas.
Kategori Penerima Bansos PKH dan Nominal Bantuannya
Setiap kategori penerima bansos PKH akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda-beda. Rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori KPM bansos PKH, yaitu:
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap atau per tiga bulan.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
- Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.
Demikian informasi mengenai pengalokasian dana bantuan sosial PKH periode November-Desember yang sudah mulai disalurkan secara bertahap ke rekening KKS masing-masing KPM.