Dana Bansos PKH dan BPNT Disalurkan Kembali Tahun 2025, Ini yang Harus Disiapkan Calon KPM

Selasa 31 Des 2024, 20:42 WIB
Ilustrasi bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran berbagai jenis bantuan sosial (bansos) akan dilanjutkan kembali pada tahun 2025.

Termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan dimulai untuk pencairan tahap 1.

Penyaluran kedua bansos tersebut akan dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.

Adapun proses pencairan bantuan PKH dan BPNT pada tahap pertama tahun 2025 ini akan dilakukan secara bertahap, dengan jadwal yang berbeda-beda di setiap wilayah.

Metode Pencairan Bansos PKH dan BPNT

Dikutip dari kanal YouTube GANIA Vlog, Selasa, 31 Desember 2024, pencairan untuk KPM yang menggunakan kartu KKS merah putih diprediksi akan dicairkan setiap 2 bulan sekali.

Sementara untuk penerima manfaat  yang mendapatkan bantuan melalui PT Pos Indonesia, proses pencairan diperkirakan akan dilakukan setiap 3 bulan sekali.

Bantuan sosial dari pemerintah, termasuk subsidi, bukanlah hak otomatis bagi semua lapisan masyarakat. 

Hanya mereka yang memenuhi sejumlah persyaratan tertentu yang dapat menerima manfaat tersebut. 

Salah satu kriteria utama agar seseorang bisa mendapatkan bantuan sosial adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Dalam sistem DTKS, setiap individu terdaftar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). 

Berita Terkait

News Update