Segini gaji perdana yang diterima honorer berkode R2/L dan R3/L sebagai PPPK penuh Waktu (Sumber: Pinterest)

Nasional

Segini Tunjangan dan Gaji Perdana yang Diterima Honorer Berkode R2/L dan R3/L sebagai PPPK Penuh Waktu, Cek Statusnya di Sini!

Minggu 12 Jan 2025, 18:07 WIB

POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada para honorer dengan kode kelulusan R2/L dan R3/L yang akan mendapatkan gaji perdana sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu setelah resmi dilantik!

Kode R2/L dan R3/L menjadi tanda penting bahwa honorer tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan kelulusan, mulai dari administrasi, seleksi kompetensi, hingga ketersediaan formasi.

Pengangkatan ini sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), di mana kelulusan PPPK ditentukan berdasarkan peringkat terbaik dan formasi yang tersedia.

Baca Juga: 7 Dokumen yang Harus Disiapkan Peserta Lolos Seleksi CPNS TA 2024, Cek Selengkapnya di Sini

Apa Makna Kode Kelulusan R2/L dan R3/L?

Kode dengan huruf "L" menandakan bahwa honorer tersebut:

Dengan status ini, honorer berkode R2/L dan R3/L resmi diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Tidak hanya mendapatkan status pegawai pemerintah, mereka juga berhak menerima gaji dan tunjangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024.

Berapa Gaji Perdana yang Akan Diterima?

Kabar gembira lainnya adalah kenaikan gaji untuk PPPK pada tahun 2025 sebesar 8% dibandingkan tahun sebelumnya. Berikut rincian gaji perdana PPPK berdasarkan golongan dan masa kerja:

Dengan sistem penggajian yang transparan ini, para honorer yang kini menjadi PPPK bisa lebih mempersiapkan masa depan mereka dengan keuangan yang lebih stabil.

Tunjangan Tambahan untuk PPPK

Selain menerima gaji pokok, PPPK juga berhak atas berbagai tunjangan yang akan menambah kesejahteraan mereka. Berikut beberapa tunjangan yang akan diterima:

  1. Tunjangan Keluarga – Untuk pasangan dan anak yang menjadi tanggungan.
  2. Tunjangan Pangan – Sebagai tambahan kesejahteraan dasar.
  3. Tunjangan Jabatan Struktural – Bagi mereka yang menduduki posisi tertentu di instansi pemerintah.
  4. Tunjangan Jabatan Fungsional – Sesuai dengan jabatan fungsional yang diemban.
  5. Tunjangan Khusus atau Tunjangan Lainnya – Disesuaikan dengan kebutuhan dan kebijakan masing-masing daerah.

Kombinasi gaji pokok dan tunjangan ini menjadikan PPPK salah satu profesi yang cukup menjanjikan bagi para honorer yang selama ini telah mengabdi kepada negara.

Baca Juga: SALDO DANA GRATIS Cair Rp200.000 ke Dompet Elektronik Kamu, Coba Klaim Sekarang di Sini!

Proses Pelantikan dan Tahap Selanjutnya

Bagi honorer berkode R2/L dan R3/L, pelantikan resmi akan menjadi langkah terakhir dalam proses panjang seleksi PPPK. Setelah dilantik, status honorer akan berubah menjadi PPPK penuh waktu, dengan hak dan kewajiban yang sama seperti ASN lainnya.

Proses pelantikan ini menjadi momen penting karena menandai transisi dari honorer menjadi pegawai dengan status lebih formal dan hak kepegawaian yang terjamin.

Masa Depan Lebih Cerah untuk Honorer

Dengan adanya peningkatan status dan penerimaan gaji serta tunjangan yang memadai, diharapkan para PPPK dapat lebih termotivasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para honorer yang telah lama mengabdi.

Bagi honorer yang memiliki kode kelulusan R2/L dan R3/L, ini adalah momentum yang sangat dinantikan. Status sebagai PPPK penuh waktu tidak hanya memberikan kepastian karier, tetapi juga menjamin kesejahteraan melalui gaji yang layak dan tunjangan tambahan.

Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari kerja keras dan dedikasi selama ini. Selamat menjalani babak baru sebagai PPPK, dan semoga amanah dalam menjalankan tugas untuk melayani masyarakat.

Tags:
Tunjangan PPPK Penuh WaktuKode Kelulusan PPPK R2/L dan R3/LGaji PPPK Golongan 2025Honorer PPPK 2025

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor