POSKOTA.CO.ID - Berbagai instansi pemerintah resmi mengumumkan hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024.
Pengumuman tersebut dilakukan sejak 10 Januari 2025. Dengan begitu, peserta yang mengikuti proses seleksi CPNS sudah dapat melakukan pengecekan hasilnya, apakah lolos atau tidak.
Tentu saja, kabar hasil seleksi ini sangat dinati-nanti oleh peserta. Pasalnya, banyak masyarakat Indonesia yang mengikuti seleksi CPNS guna berkarier di pemerintahan.
Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus dan ingin mengajukan sanggahan, setiap instansi membuka ruang tersebut. Peserta dapat mengajukan sanggahan tiga hari terhitung setelah hasil seleksi diumumkan atau sekira 13 - 15 Januari 2025.
Baca Juga: Hasil Seleksi CPNS Kejaksaan Agung Resmi Diumumkan, Cara Ceknya Lewat Link Ini
Kemudian hasil sanggahan tersebut, nantinya akan diumumkan kembali oleh instansi terkait. Oleh karena itu, agar tidak ketinggalan informasi peserta mesti rajin memantau laman informasi CPNS yang telah disediakan di https://sscasn.bkn.go.id.
Selanjutnya, bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam hasil seleksi CPNS, bisa segera melangkapi dokumen daftar riwayat hidup (DRH) secara online di mulai pada 23 Januari hingga 21 Februari 2025.
Adapun dokumen-dokumen CPNS yang harus disiapkan, sebagai berikut:
Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Akhir CPNS Kemenag 2024, Download PDF Resminya di Sini!
7 Dokumen yang Harus Disiapkan Peserta Lolos Seleksi CPNS
Pasfoto Terbaru
Peserta harus mengunggah pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.
Ijazah Asli
Hasil scan ijazah asli harus diunggah oleh peserta. Bagi lulusan luar negeri, harus melakukan penyetaraan terlebih dahulu yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan.