POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) kembali memberikan saldo dana bantuan sosial (bansos) tambahan senilai Rp800.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah lolos proses verifikasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar pada e-KTP.
Bantuan ini dirancang untuk membantu keluarga yang terdampak kesulitan ekonomi, sekaligus menjadi upaya pemerintah dalam mendukung kesejahteraan keluarga yang tergolong sebagai penerima manfaat.
Bansos tambahan ini adalah salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak situasi ekonomi sulit.
Dengan sistem validasi terbaru, proses penyaluran bantuan diupayakan lebih tepat sasaran, transparan, dan mudah diakses oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Saldo Dana Tambahan PKH?
Program PKH ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Melalui sistem evaluasi terkini, banyak KPM yang kini menerima tambahan dana bansos sebesar Rp800.000 sebagai dukungan ekstra dari pemerintah.
Melalui distribusi ini, pemerintah menargetkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga pra-sejahtera di berbagai daerah di Indonesia. Dana ini diharapkan dapat digunakan secara bijak untuk kebutuhan pokok, pendidikan, atau kesehatan keluarga.
Jadwal Pencairan Bansos PKH Tambahan
Dilansir dari kanal YouTube Gania Vlog, pencairan saldo tambahan Rp800.000 sudah mulai dilakukan pada Januari 2025 dan akan berlangsung hingga Februari 2025.
Wilayah tertentu yang sebelumnya menerima bantuan sebesar Rp400.000 kini memperoleh tambahan langsung ke dalam rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
“Bantuan tambahan ini diberikan khusus kepada KPM yang telah terverifikasi dalam sistem terbaru. Mereka yang sebelumnya hanya menerima BPNT kini mendapatkan tambahan dana PKH,” ujar Gania Vlog, Minggu, 12 Januari 2025.
Jika Anda termasuk penerima manfaat tetapi belum mencairkan dana bantuan ini, sebaiknya segera cek status penyaluran Anda. Jangan sampai terlewat, karena jadwal pencairan berlangsung bertahap.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tambahan
Untuk memastikan apakah Anda masuk dalam daftar penerima bansos tambahan, ikuti panduan berikut:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan alamat sesuai KTP.
- Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan Anda.
2. Gunakan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi Cek Bansos dari Google Play Store.
- Masukkan data pribadi seperti NIK dan nama lengkap.
- Aplikasi akan menampilkan informasi terkait bantuan yang Anda terima.
3. Hubungi Dinas Sosial Setempat
Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengakses data melalui website atau aplikasi, kunjungi kantor dinas sosial di wilayah Anda. Mereka dapat membantu memverifikasi data dan memastikan kelayakan Anda sebagai penerima bantuan.
Kementerian Sosial menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Dana yang diberikan diharapkan digunakan untuk kebutuhan esensial, seperti makanan, pendidikan anak, atau pengobatan.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap informasi palsu yang sering tersebar mengenai bantuan sosial. Pastikan Anda mendapatkan informasi langsung dari situs resmi atau lembaga terkait.
Pemerintah juga berharap masyarakat menggunakan bantuan dengan bijak dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh anggota keluarga.
Dengan jadwal terbaru dan kemudahan akses informasi, saldo dana bansos PKH 2025 diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Jangan lupa untuk memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya!
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.