POSKOTA.CO.ID – Program Keluarga Harapan (PKH) kembali hadir di tahun 2025 untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran bantuan sosial ini dilakukan secara bertahap sepanjang tahun, sehingga para penerima manfaat dapat memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan dasar, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga.
PKH tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga memastikan bahwa setiap kategori penerima mendapatkan bantuan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Dari ibu hamil hingga anak usia sekolah, serta penyandang disabilitas dan lanjut usia, semua telah diatur dalam program ini dengan nominal yang berbeda-beda.
Selain itu, proses pencairannya juga dipermudah melalui kerja sama dengan bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal pencairan, kriteria penerima, dan cara cek status penerimaan bansos PKH 2025.
Jadwal pencairan PKH 2025
Tahap 1: Januari-Maret 2025
Tahap 2: April-Juni 2025
Tahap 3: Juli-September 2025
Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Baca Juga: Update Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Jadwal Penyalurannya di Sini!
Bank dan lembaga penyalur bansos PKH
1. Bank BRI
2. Bank BNI
3. Bank Mandiri
4. Bank BTN
5. Bank BSI
Kriteria masyarakat dan nominal bantuan PKH
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan
Baca Juga: Kapan Bansos PKH BPNT Periode Januari 2025 Cair? Simak Informasinya di Sini
Cara Cek Penerima Bansos PKH
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik tombol Cari Data
Itulah informasi mengenai bansos PKH 2025.