POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025 para penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dapat menantikan pencairan dana bansos tahap awal yang dijadwalkan pada bulan Januari 2025.
Pemerintah telah memutuskan untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial reguler PKH dan BPNT yang awalnya direncanakan berlangsung pada bulan Maret, kini diperkirakan akan dimulai pada Januari 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Poskota dari kanal Pendamping Sosial, jadwal penyaluran bansos BPNT diharapkan dapat dilakukan setiap bulan untuk menghindari keterlambatan yang terjadi pada tahun lalu.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT
Mengacu pada kanal Sukron Channel, penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT untuk periode ini akan dilakukan mulai awal hingga pertengahan bulan Januari 2025.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pencairan bantuan PKH akan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun. Berikut adalah nominal bantuannya:
- Tahap 1: Januari–Februari–Maret
- Tahap 2: April–Mei–Juni
- Tahap 3: Juli–Agustus–September
- Tahap 4: Oktober–November–Desember
Bantuan sosial akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan penerima BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, penyaluran dana bansos BPNT untuk tahun 2025 akan dilakukan secara bulanan.
Komponen Penerima Bansos PKH
Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial, bantuan sosial PKH ditujukan kepada masyarakat miskin dengan komponen yang meliputi ibu hamil, anak balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Jika tidak memenuhi salah satu komponen tersebut, meskipun berada dalam kondisi miskin atau rentan, individu tersebut tidak dapat mengakses bantuan PKH. Berikut adalah rincian dana bantuan PKH:
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Anak Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600. 00 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
Untuk memastikan status keikutsertaan sebagai penerima bantuan, Anda dapat mengakses halaman cek bansos atau menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Apabila Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT, maka pada pencairan tahap 1 di 2025 akan cair melalui KKS.