Ilustrasi saldo dana bansos BPNT. (Sumber: Pixabay/EmAji)

EKONOMI

4 Syarat Penerima Bansos BPNT 2025, Silakan Cek Faktanya!

Minggu 12 Jan 2025, 21:19 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah disinyalir segera mencairkan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 dalam waktu dekat ini untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Meski belum ada aba-aba soal jadwal pencairan, namun perlu diketahui bahwa Bansos BPNT 2025 tersebut belum tentu cair ke semua KPM yang pernah mendapatkan bantuan tersebut pada 2025.

Melansir kanal YouTube INFO BANSOS dalam video yang diunggah pada Minggu, 12 Januari 2025, hal tersebut dikarenakan adanya pemuktahiran data, mengingat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak lagi menjadi acuan penerima bansos Kemensos pada pencairan mendatang.

Mulai dari pihak kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah nantinya akan mengacu pada satu database baru yakni Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang masih dalam proses finalisasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga: Cek Bansos PKH dengan Cara Berikut, Pastikan NIK KTP Anda Terdaftar

“Data baru tersebut menunggu instruksi presiden atau interest sebagai dasar penyaluran resmi. Tidak semua masyarakat Indonesia berhak menjadi penerima BPNT. Dan tidak semua penerima BPNT di tahun 2024 otomatis menjadi penerima di tahun 2025,” kata INFO BANSOS.

Pada dasarnya, pemerintah memberikan BPNT kepada keluarga miskin yang mengalami keterbatasan pangan. Bantuan tersebut nantinya digunakan untuk membeli sembako.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2025

Mengutip dari kanal YouTube INFO BANSOS, pemerintah tidak sembarang memilih suatu keluarga untuk menerima subsidi uang tunai dari bantuan sosial BPNT. Berikut beberapa yarat penerimanya:

1. Memiliki Status Ekonomi Terendah di DTSE

Syarat pertama adalah keluarga berstatus ekonomi terendah berdasarkan data yang terterandari DTSE mendatang. Artinya, keluarga berada pada persentase 0-20 persen atau dintingkan desil 1 dan desil 2.

Baca Juga: Dana Bansos BLT BBM 2025 dengan Nominal Saldo Rp600.000 Akan Segera Dicairkan melalui PT Pos Indonesia, Cek 3 Dokumen Penting yang Perlu Dibawa!

2. Bukan Anggota ASN, TNI, atau Polri

Syarat kedua yaitu bukan anggota atau berasal dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Hal ini untuk memastikan bahwa Bansos diberikan secara tepat kepada mereka yang betul-betul membutuhkan,” kata INFO BANSOS.

3. Bukan Penerima Gaji di Atas UMR dan UMP

Syarat ketiga adalah KPM BPNT dipastikan bukan penerima gajidi atas Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Provinsi (UMP).

Apabila Kartu Keluarga (KK) terdeteksi ada yang terdaftar sebagainpenerima gaji tersebut, maka jangan harap bantuan akan cair meskipun memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.

“Nah bagi yang dideteksi dalam kartu keluarganya ada yang telah menjadi pekerja yang memiliki upah di atas UMR atau MP, otomatis tidak mendapatkan bantuan sosial di tahun 2025,” ujar dia.

4. Bukan Pekerja Sosial

Syarat keempat yaitu anggota keluarga tidak ada yang menjadi pekerja sosial, pendamping sosial, hingga operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di desa.

“Hal ini berlaku baik KPM itu sendiri, maupun anggota keluarganya yang ada dalam daftar kartu keluarga yang sama,” jelas INFO BANSOS.

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait syarat penerima saldo dana bansos BPNT 2025, semoga bermanfaat.

Tags:
syarat penerima bansos BPNT 2025BPNT Bantuan Pangan Non Tunai saldo dana bansos bansos BPNT

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor