POSKOTA.CO.ID - Masyarakat khusunya pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sesuai dengan kriteria pemerintah berkesempatan mendapatkan tiga jenis bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2025.
Ketiga jenis bansos tersebut diantaranya dalam bentuk uang tunai, barang, dan subsidi langsung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Azzahra Studio Chanel pemerintah melalui anggaran perlindungan sosial (perlinsos) di APBN 2025 akan mengalokasikan dana sebesar Rp504,71 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin.
Masyarakat dengan kriteria tersebut menjadi kategori utama untuk menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Khusunya telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan sosial ini ditujukan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dengan memastikan bantuan tepat sasaran.
Adapun tiga jenis bansos yang akan diberikan pada tahun 2025, yaitu:
1. Bantuan Uang Tunai
Beberapa program bantuan uang tunai yang dapat diterima oleh masyarakat pemilik KK dan NIK KTP dengan ciri-ciri tertentu, antara lain:
- Bantuan PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan reguler pemerintah untuk keluarga miskin.
Pada tahun 2025, kuota penerima bantuan PKH diperkirakan sebanyak 10 juta keluarga. Beberapa komponen bantuan PKH antara lain:
1. Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun): Rp250.000 per bulan
2. Anak sekolah jenjang SD, SMP, SMA/SMK/sederajat mendapatkan saldo dana bansos PKH mulai dari Rp75.000 hingga Rp160.000 per bulan
3. Penyandang disabilitas berat dan lansia (60 tahun ke atas) Kan menerima Rp200.000 per bulan.
- Bantuan BPNT
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini diberikan sebesar Rp200.000 per bulan untuk 18,8 juta penerima manfaat.
Sama seperti bansos PKH, bantuan ini disalurkan juga melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Untuk bantuan melalui KKS, jadwal penyaluran dilakukan per dua bulan sekali.
Sedangkan penyaluran yang kedua adalah melalui PT Pos Indonesia. Proses pencairan dana bantuannya diatur untuk tiga bulan sekali.
Selain PKH dan BPNT, jenis bantuan uang tunai lainnya yang bisa diperoleh adalah Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa).
Bantuan PIP ditujukan untuk anak usia sekolah dari tingkat SD hingga SMA.
Besaran bantuan pendidikan ini bervariasi, mulai dari Rp450.000 per tahun untuk SD hingga Rp1,8 juta per tahun untuk SMA
BLT Dana Desa juga disalurkan dengan besaran Rp300.000 per bulan untuk masyarakat miskin ekstrem di desa.
2. Bantuan dalam Bentuk Barang
Bantuan sosial dalam bentuk barang juga tersedia bagi masyarakat yang memenuhi kriteria. Berikut jenisnya:
- Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Pemerintah akan menyalurkan bantuan beras 10 kg untuk 16 juta keluarga penerima manfaat pada tahun 2025.
- Bantuan Permakanan
Bantuan ini diberikan kepada lansia dan penyandang disabilitas berat dengan bantuan senilai Rp30.000 per hari untuk dua kali makan.
Bansos tersebut berbentuk makanan siap saji seperti nasi, lauk pauk, buah, dan air mineral.
- Bantuan Makan Bergizi Gratis
Program bantuan Makan Bergizi Gratis (MBG) ini menyasar anak sekolah, ibu hamil, dan anak usia balita.
Bantuan makan bergizi diberikan di posyandu setiap 7 hari untuk ibu hamil dan balita, serta gratis untuk anak sekolah sejak 6 Januari 2025.
3. Bantuan Subsidi Langsung
Selain bantuan dalam bentuk uang tunai dan barang, pemerintah juga menyediakan bantuan subsidi langsung, yakni bansos Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Batuan sosial tersebut berupa subsidi kesehatan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan.
Iuran BPJS ini akan ditanggung oleh pemerintah untuk masyarakat yang kurang mampu.
Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak, berikut cara pengecekannya:
1. Kunjungi situs resmi milik Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
3. Masukkan nama penerima bantuan sesuai yang tertera di KTP.
3. Klik Cari Data dan Anda akan melihat status kelayakan bantuan yang dapat diterima, seperti PKH, BPNT, BLT BBM, bantuan PBI, dan lainnya.
Untuk pengecekan Program Indonesia Pintar, Anda bisa mengunjungi situs resmi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) di pip.kemdikbud.go.id.
Dengan berbagai jenis bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2025, diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan manfaatnya langsung.
Jangan lupa untuk selalu memeriksa status Anda melalui website yang telah disediakan, dan pastikan Anda sudah terdaftar dalam program bantuan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku.