NIK eKTP dan KK Anda Tercantum di Daftar Penerima Saldo Dana Rp1.200.000 Bansos BPNT dari Pemerintah? Cairkan sebelum Tanggal Ini!
Ilustrasi penerima saldo dana bansos BPNT (Sumber: Poskota/Rivera Jesica S)

EKONOMI

NIK eKTP dan KK Anda Tercantum di Daftar Penerima Saldo Dana Rp1.200.000 Bansos BPNT dari Pemerintah? Cairkan sebelum Tanggal Ini!

Sabtu 11 Jan 2025, 09:44 WIB

POSKOTA.CO.ID - Ada rezeki Keluarga Penerima Manfaat (KPM)di awal bulan sebab saldo dana Rp1.200.000 bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah cair lagi pada Januari 2025.

Anda berhak menerima bantuan tersebut apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) dan Kartu Keluarga (KK) tercantum di daftar penerima BPNT pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Mengutip kanal YouTube Naura Vlog pada Sabtu, 11 Januari 2025, saldo yang cair tersebut merupakan bantuan susulan periode Juli-Desember 2024 bagi KPM yang baru mendapatkan surat pencairan ke Kantor Pos pada tahun ini.

Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah memberikan dana bansos BPNT atau sembako sebesar Rp600.000 untuk alokasi pencairan 3 bulan. Apabila 6 bulan sekaligus Rp1.200.000.

Baca Juga: Daftarkan NIK KTP untuk Terima Subsidi Bansos BPNT Tahap 1 2025, Cek Caranya!

“Jadi ini adalah bantuan sembako dan PKH susulan untuk periode Juli hingga Desember 2024 yang lalu karena masih ada beberapa yang belum tersalurkan,” kata Naura Vlog, dikutip pada video yang diunggah pada Jumat, 10 Januari 2025.

Jadwal Pencairan Bansos BPNT Susulan

Diperingatkan bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT susulan yang sudah menerima surat undangan pencairan untuk mengambil bantuan uang tunai di Kantor Pos terrsebut untuk segera mencairkannya.

Hal tersebut dikarenakan batas maksimal pencairan adalah Rabu, 15 Januari 2025. Anda bisa mengambilnya langsung di loket mulai pukul 08.00-15.00 atau 11.00-17.00 waktu setempat, menyesuaikan dengan data yang berada di surat.

Apabila gidak segera mencairkannya, khawatir bansos BPNT yang masuk nantinya akan dikembalikan ke kas negara karena KPM dinilai sudah tidak membutuhkannya lagi.

Baca Juga: Dana Rp400.000 Bisa Anda Dapatkan, Cek Cara Daftar Bansos BPNT Melalui Aplikasi Cek Bansos dengan Cara Berikut

“Jadi bagi teman-teman yang sudah mendapatkan surat undangan pada hari ini untuk PT Pos, silakan membawa eKTP, Kartu Keluarga, dan juga surat undangan untuk mencairkan bantuan,” ujar dia.

Apabila sudah menermanya, maka uang dalat digunakan untuk membeli sembako dalam upaya memenuhi kebutuhan pangan keluarga, selayaknya tujuan dari penyaluran itu sendiri.

Syarat Penerima Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 3 dan 4

Ada beberapa syarat penerima saldo dana bansos BPNT tahap 3 dan 4 yang cair melalui PT Pos Indonesia, berikut beberapa di antaranya:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah didaftarkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bantuan.
  2. NIK eKTP dan KK yang terdaftar di DTKS terpilih pemerintah sebagai KPM dan namanya terdaftar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Mext Generation (SIKS-NG) serta dinyatakan lolos verifikasi rekening
  3. NIK eKTP, KK, dana nama lengkap Anda tertulis sudah Standing Instruction pada keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di SIKS-NG
  4. Menerima undangan pencairan lewat PT Pos Indonesia
  5. Memenuhi kriteria layak menerima bansos

Cara Cairkan Bansos BPNT Lewat PT Pos Indonesia

Berikut langkah-langkah mencairkan saldo dana bansos BPNT di PT Pos Indonesia:

  1. Membawa surat undangan pencairan saldo dana Bansos
  2. Membawa KTP dan KK ke kantor Pos Indonesia
  3. Datang ke kantor pos sesuai jadwal undangan
  4. Mengambil nomor antrean
  5. Serahkan berkas yang sudah dibawa
  6. Terima bantuan
  7. Selesai

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan Bansos BPNT lewat PT Pos Indonesia.

DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama.

Kemudian bansos hanya bisa diraih oleh KPM yang namanya tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini juga merujuk pada uang tunai yang dicairkan melalui Bansos, bukan ke dompet elektronik DANA.

Tags:
Nomor Induk Kependudukan Bantuan Pangan Non Tunai saldo dana bansos bansos BPNT bansos

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor