POSKOTA.CO.ID - Nama Anda sebagai KPM pemilik NIK e-KTP berhak untuk klaim saldo dana gratis Rp400.000 dari pemerintah yang dicairkan melalui bantuan sosial BPNT alokasi Januari dan Februari 2025.
BPNT kembali dicairkan pemerintah untuk tahap pertama di awal tahun 2025. KPM yang sudah berhasil mendapatkan status sebagai penerima Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D di SIKS-NG bersiap menerima pencairan sebesar Rp400.000.
Dilansir dari situs resmi Kemensos, BPNT adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Penyaluran BPNT dalam satu tahun terbagi menjadi enam tahap atau setiap dua bulan sekali dengan nominal setiap bulannya sebesar Rp200.000 atau dalam satu kali tahap pencairan sebesar Rp400.000.
Pencairan saldo dana disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera lewat bank himbara atau PT Pos Indonesia.
Penerima BPNT yang terdata di Kemensos berdasarkan sumber dari DTKS yang menjadi tempat penyimpanan data utama dalam menentukan penerima bantuan sosial.
Untuk mengetahui apakah Anda masuk dalam daftar penerima BPNT untuk tahap ke-6 atau tida silahkan langsung cek di laman resmi Kemensos.go.id.
Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025
- Pertama, buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Kemudian, masukkan alamat lengkap sesuai KTP
- Lalu isi nama penerima manfaat sesuai KTP
- Ketik empat ‘Huruf Kode’ yang tersedia
- Terakhir, klik tombol ‘Cari Data’
Dilansir dari channel Youtube ‘Gania Vlog’ Pencairan untuk alokasi Januari-Februari terus dilakukan secara bertahap dan terpantau sedang dalam proses penyaluran dan berdasarkan data online di SIKS-NG beberapa KPM sudah menunjukkan perubahan status pencairan.
Untuk mengecek status data Anda, pastikan nama Anda sudah masuk dalam status penerima Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D. Bantuan akan disalurkan lebih awal kepada KPM yang datanya telah valid ketika melakukan pengecekan melalui aplikasi atau laman resmi Kemensos.
Tidak semua masyarakat bisa untuk mendapatkan bantuan dari BPNT walaupun sudah masuk di dalam daftar DTKS. Namun ada beberapa persyaratan umum yang harus diketahui sebelum Anda mendaftar sebagai penerima bantuan BPNT.
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berasal dari keluarga miskin atau berpenghasilan rendah
- Terdaftar resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Tidak menjadi pendamping sosial di program bantuan apapun
- Tidak berstatus sebagai PNS, pensiunan PNS, TNI/Polri atau anggota BUMN/BUMD
Pencairan saldo dana dari bantuan BPNT 2025 dapat digunakan untuk membeli kebutuhan di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah.
Baca Juga: Pencairan Dana Bantuan Sosial 2025 Dipercepat? Simak Cara Cek Status Penerima di Sini
Saldo dana akan langsung dicairkan jika Kemensos telah mengeluarkan SP2D atau data yang dapat diakses melalui SIKS-NG. Saat KPM mengecek status dan menampilkan “Sudah SP2D” maka pencairan akan segera diproses.
DISCLAIMER: Saldo Dana pada artikel ini adalah bantuan uang tunai yang dicairkan dari pemerintah untuk KPM penerima bantuan BPNT yang telah terdata dan berhasil terverifikasi oleh Kemensos. Cairnya hanya melalui rekening bank himbara seperti BNI, BRI, BSI, dan Mandiri bukan ke aplikasi dompet digital ‘DANA.