Dana Segera Cair dari Pemerintah Rp600.000 Via Subsidi Bantuan Sosial PKH Tahap 1 2025, Cek Proses dan Status Penyalurannya di Sini!

Sabtu 11 Jan 2025, 09:15 WIB
Saldo Dana Rp600,000 cair dari pemerintah lewat program bantuan sosial PKH tahap 1 2025. Ini cara cek proses dan status penyalurannya di sini! (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Saldo Dana Rp600,000 cair dari pemerintah lewat program bantuan sosial PKH tahap 1 2025. Ini cara cek proses dan status penyalurannya di sini! (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Simak proses dan status penyaluran saldo dana yang akan segera dicairkan dari pemerintah senilai Rp600.000 melalui program subsidi bantuan sosial PKH tahap 1 alokasi Januari hingga Maret 2025.

Dana bantuan sosial dari program PKH 2025 diberikan resmi kepada Anda yang telah terdaftar resmi di DTKS sebagai penerima manfaat yang mulai tahun ini digantikan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi atau DTSE yang diklaim lebih akurat untuk mendata penerima bantuan.

Penyaluran dana sebesar Rp600.000 untuk satu kali tahap penyaluran disalurkan kepada masyarakat dengan kategori lansia serta penyandang disabilitas berat.

Baca Juga: Bantuan Sosial PKH 2025 Cair untuk Pemilik NIK KTP Terdaftar, Lansia dan Disabilitas Dapat Jatah Saldo Dana Gratis dari Pemerintah

PKH dicairkan setiap tiga bulan sekali atau terbagi menjadi empat tahap penyaluran dalam satu tahun dengan nominal yang diberikan berbeda untuk setiap kategorinya.

Terdapat beberapa kategori lainnya yang bisa terima dana bantuan dari pemerintah melalui PKH 2024. Total nominal dana penyaluran setiap tahunnya bervariasi tergantung dari komponen yang telah ditentukan.

Ada tujuh kategori masyarakat yang bisa menerima bantuan dari pemerintah melalui PKH 2024.

Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH 2025

  1. Penyandang Disabilitas Berat
  2. Lansia 70 Tahun ke Atas
  3. Ibu Hamil atau Nifas
  4. Balita 0-6 Tahun
  5. Anak SMA
  6. Anak SMP
  7. Anak SD

Proses Pencairan Saldo Dana Bantuan Sosial PKH 2025

Setiap kategori masyarakat yang resmi terdaftar sebagai penerima bantuan akan mendapatkan pencairan yang dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali.

Nominal setiap setiap tahapnya untuk kategori yang terdaftar akan berbeda. Proses penyalurannya dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS yang nantinya dicairkan lewat Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

Bank Himbara adalah bank milik pemerintah yang ditunjuk sebagai tempat untuk melakukan pencairan seperti BNI,BRI,BTN, dan Bank Mandiri.

Baca Juga: Update Bantuan Sosial BLT BBM 2025, Tidak Lagi Tunai, Simak Skema Terbarunya!

Berita Terkait
News Update