POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia mengumumkan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menjadi peserta Program Keluarga Harapan (PKH) selama lebih dari sembilan tahun akan segera dievaluasi ulang.
Evaluasi ini bertujuan untuk menentukan kelayakan mereka dalam melanjutkan penerimaan bantuan sosial berdasarkan kondisi sosial ekonomi terbaru.
Dana bansos sebesar Rp600.000 ditujukan untuk KPM dengan komponen lansia (usia 60 tahun keatas) dan penyandang disabilitas yang data dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP nya telah terverifikasi ulang oleh pemerintah dan terdata sebagai penerima manfaat berdasarkan dalam data yang dikelola oleh Kemensos.
Pencairan bantuan dana sosial segera dilakukan, dan dana tersebut akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank-bank milik negara, seperti BNI, BRI dan Bank Mandiri.
Baca Juga: Daftar Bansos yang Akan Cair Januari 2025, Inilah Jadwal Selengkapnya
Penerima manfaat dapat memeriksa status pencairan bantuan mereka dengan mengakses laman resmi cekbansos Kemensos, menggunakan data wilayah, nama lengkap, dan NIK yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
PKH adalah salah satu program bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial Indonesia, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan dengan memberikan bantuan tunai bersyarat.
Program ini membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan, terutama untuk anak-anak, ibu hamil, serta kelompok rentan lainnya.
Menurut informasi yang dilansir dari channel YouTube 'Naura Vlog' pada, 11 Januari 2025, terkait proses resertifikasi akan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Sebanyak 410.162 KPM terdata untuk dievaluasi, dengan 338.662 KPM telah terpetakan oleh pendamping sosial. Sisanya masih dalam proses pemetaan dan akan segera di-update.
Pendamping sosial di wilayah yang terpilih akan melakukan survei kondisi terbaru, termasuk menilai perubahan fisik rumah dan peningkatan kesejahteraan ekonomi.
Jika hasil survei menunjukkan bahwa kondisi ekonomi KPM sudah membaik, mereka dapat dinyatakan tidak layak lagi menerima bantuan sosial.
Sebagai gantinya, Kemensos mendorong peserta yang telah sejahtera untuk mengundurkan diri dari program dan memanfaatkan Program PENA (Pemberdayaan Nasional) yang menawarkan bantuan modal usaha hingga Rp5 juta.
Selain pengumuman terkait resertifikasi, kabar baik datang bagi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
BLT yang cair dapat digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah anak-anak, seperti tas, sepatu, dan buku.
PIP telah memasukkan saldo sebesar Rp450.000 per peserta setelah dipotong administrasi. Masyarakat diminta rutin memeriksa status saldo melalui laman pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan pencairan bantuan.
Kemensos menegaskan bahwa bantuan sosial tidak berlangsung permanen. Data penerima diperbarui setiap bulan, sehingga peserta yang sebelumnya layak bisa saja tidak menerima bantuan di bulan berikutnya.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memanfaatkan Program PENA agar dapat lebih mandiri dan meningkatkan taraf hidup tanpa bergantung pada bantuan pemerintah.
Masyarakat yang belum menerima bantuan diharapkan bersabar, sementara mereka yang sudah menerima disarankan memanfaatkan dana sebaik mungkin untuk keperluan anak sekolah. Semoga bantuan sosial yang tersedia mampu meringankan beban keluarga yang membutuhkan.
Informasi terbaru ini diharapkan membantu penerima bantuan memahami langkah-langkah yang perlu diambil terkait evaluasi ulang dan pemanfaatan bantuan sosial. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut, bisa menghubungi pendamping sosial setempat.
Baca Juga: Bansos BPNT-PKH 2025 Cair Lebih Cepat, Simak Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerimanya
Rincian Nominal Dana Bansos PKH per Komponen
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.
- Ibu Hamil: Mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang Sekolah Dasar (SD): Setiap siswa SD mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP): Setiap siswa SMP mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA): Setiap siswa SMA mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Penyandang Disabilitas: Mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua: Mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Cek Penerima Bansos PKH
Pencairan bansos reguler sudah dimulai dan tengah dalam proses, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
- Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.
Harap diingat bahwa informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah sewaktu-waktu.Pastikan Anda tetap mengikuti perkembangan terbaru melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar pada data yang di kelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.