Cara Cek Bansos PIP dan Jadwal Pencairannya yang Perlu Diketahui. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

EKONOMI

Cara Mudah Cek Bansos PIP dan Informasi Pencairan Bantuan Saldo Dana Terbaru 2025 dari Pemerintah untuk Pelajar Terpilih

Jumat 10 Jan 2025, 12:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Bansos PIP bertujuan untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan akses pendidikan tanpa terhalang oleh masalah biaya.

Jika Anda merupakan penerima manfaat PIP, Anda perlu mengetahui cara cek status bantuan serta informasi mengenai jadwal pencairan terbarunya.

Dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap mengenai cara cek bansos PIP serta memberikan informasi terbaru mengenai jadwal pencairan bantuan yang dapat Anda jadikan panduan.

Baca Juga: Dana BLT BBM 2025 Total Rp600.000 Segera Cair via PT Pos Indonesia, Ini 3 Persyaratan yang Wajib Dibawa

Cara Cek Bansos PIP Januari 2025

Informasi mengenai cara cek bansos dan jadwal pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) sangat krusial untuk memastikan penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan pendidikan dengan tepat waktu.

Ini membantu siswa dan keluarga dalam merencanakan kebutuhan pendidikan yang mendesak serta memastikan bantuan tersebut disalurkan secara optimal.

Sebagaimana yang diketahui, bansos Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan tidak ada anak yang terhambat pendidikannya hanya karena keterbatasan biaya.

PIP memberikan dana pendidikan bagi siswa yang terdaftar, dengan pencairan yang dilakukan beberapa kali dalam setahun.

Agar bantuan ini tepat sasaran, penting bagi penerima untuk mengetahui cara cek status penerimaan dan jadwal pencairannya.

Cek bansos PIP dapat dilakukan dengan mudah melalui halaman resmi di https://pip.kemdikbud.go.id. Berikut adalah cara-cara yang bisa Anda ikuti untuk mengecek status penerima bantuan:

Baca Juga: 4 Bansos Ini Cair di Jumat Berkah 10 Januari 2025, Cek Segera Status Penerima Pakai NIK e-KTP

Besaran Nominal Saldo Dana Bansos PIP

Besaran jumlah bansos Program Indonesia Pintar (PIP) yang dapat diterima oleh penerima manfaat diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022.

Berdasarkan peraturan ini, berikut adalah rincian lengkap besaran bantuan PIP yang disediakan untuk siswa dari keluarga kurang mampu:

Peserta Didik SD/SDLB/Paket A:

Peserta Didik SMP/SMPLB/Paket B:

Peserta Didik SMA/SMK/SMALB/Paket C:

Dengan rincian ini, setiap siswa yang memenuhi syarat dapat menerima bantuan sesuai dengan tingkat pendidikan dan semester yang sedang ditempuh.

Bantuan saldo dana gratis ini diharapkan dapat membantu meringankan biaya pendidikan dan mendukung keberlanjutan belajar siswa di Indonesia.

Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PIP

Pencairan Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemdikbud dilakukan dalam tiga termin setiap tahun anggaran. Berikut adalah rinciannya:

Termin 1 (Februari hingga April)

Pada termin pertama, dana bantuan PIP disalurkan kepada semua siswa dari jenjang sekolah dasar hingga menengah atas yang terdaftar dalam Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Termin 2 (Mei hingga September)

Pada termin kedua, pencairan ditujukan untuk siswa yang termasuk dalam kategori usulan Dinas Pendidikan, pihak pemangku kepentingan, serta hasil aktivasi Surat Keputusan (SK) Nominasi.

Termin 3 (Oktober hingga Desember)

Pencairan tahap terakhir di termin ketiga juga ditujukan bagi siswa yang termasuk dalam kategori usulan Dinas Pendidikan, pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK Nominasi.

Siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP dapat memantau status pencairan dana dengan mengakses laman resmi PIP Kemdikbud, menggunakan nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Bantuan PIP akan langsung disalurkan ke rekening SimPel peserta didik yang dibuka melalui bank penyalur yang bekerja sama.

Peserta didik kemudian dapat menarik dana tersebut melalui mesin ATM yang tersedia di bank tersebut.

Bagi yang belum memiliki rekening SimPel namun terdaftar sebagai penerima PIP, penting untuk mengaktifkan rekening terlebih dahulu.

Aktivasi dapat dilakukan dengan mengajukan surat permohonan aktivasi dari kepala satuan pendidikan serta menyertakan dokumen pendukung seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), KTP orang tua, dan Kartu Keluarga (KK).

Setelah seluruh berkas disiapkan, peserta didik, orang tua, atau pihak satuan pendidikan dapat menyerahkannya langsung ke bank penyalur.

Selanjutnya, pihak bank akan memandu langkah-langkah untuk memperoleh kartu SimPel sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Tags:
Cek Bansos KemensosCek Bansos Saldo Dana Bansos Bansos Kemensos Program Indonesia Pintar (PIP)Bantuan Sosial PIPBantuan Sosial Bansos

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor