POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali disalurkan untuk periode 2025.
Pemerintah memberikan bansos tersebut kepada para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang sudah terdaftar dan memenuhi syarat.
Oleh karena itu, jika Anda ingin mendapatkan bansos BPNT pada 2025, pastikan data-data sudah terverifikasi dan tervalidasi oleh pemerintah.
Baca Juga: Dana Bansos PIP Termin 1 2025 Segera Cair, Cek Status Penerimanya di Sini!
BPNT dan Pencairannya
BPNT merupakan program bansos yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu kebutuhan pangan keluarga miskin atau rentan.
Tujuan diadakannya program ini untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin melalui penyediaan bantuan pangan berupa saldo non tunai.
Perlu diingat, besaran bansos BPNT dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
Untuk saat ini, nominal bantaun tersebut adalah Rp200.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, minyak goreng, dan sembako lainnya.
Baca Juga: Kapan Dana Bansos BLT BBM 2025 Cair? Cek Syarat dan Besaran Bantuan
Pencairan bansos BPNT dilakukan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari lembaga penyalur Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.
Jika KPM tidak memiliki rekening, maka pencairan dapat dilakukan melalui jasa PT Pos Indonesia (kantor Pos) sesuai domisili penerima.
Syarat Penerima BPNT
Beberapa persyaratan ini harus Anda penuhi sebagai penerima bansos BPNT 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP
- Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan di data kelurahan setempat
- NIK e-KTP di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) pada 2025
- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Polri, atau karyawan BUMN/BUMD
- Tidak bertugas sebagai pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH)
- Tidak sedang menerima bansos lain dari pemerintah
Cara Cek Bantuan BPNT Lewat Hp
Anda dapat melakukan pengecekan bansos BPNT secara mandiri menggunakan alat elektronik mendukung seperti hp. Simak caranya sebagai berikut.
- Buka peramban di hp Anda seperti Google Chrome atau browser bawaan
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
- Masukkan nama penerima manfaat
- Ketik empat huruf kode captcha
- Ketuk 'Cari Data' untuk melihat hasil
- Status penerimaan bansos akan ditampilkan jika NIK e-KTP Anda sudah terdaftar
Demikian informasi mengenai saldo dana bansos BPNT yang bisa Anda dapatkan jika sudah terdaftar melalui proses verifikasi dan validasi. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Pencairan BPNT dilakukan melalui jasa bank penyalur atau kantor pos, bukan lewat dompet digital semisal DANA.