DPMPD Pandeglang menyebut pelaksanaan Pilkades serentak masih menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

Daerah

Pilkades Serentak Pandeglang Tunggu Keputusan Mendagri

Rabu 08 Jan 2025, 16:14 WIB

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Pandeglang tahun 2025 ini masih menunggu keputusan Mentri Dalam Negeri (Mendagri).

Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Wildan Pratama, menyatakan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak di Pandeglang masih mengacu pada surat edaran terakhir Kemendagri.

Dalam edaran tersebut, Pemkab diwajibkan menunda pelaksanaan Pilkades akibat bertepatan dengan Pemilu Serentak 2024.

"Pada surat edaran Kemendagri, melakukan penundaan pelaksanaan Pilkades sampai peraturan pelaksanaan dari undang-undang nomor 3 tahun 2024 diterbitkan, nah bunyinya seperti itu. Jadi untuk pilkades itu berdasarkan surat edaran, kita menunggu PP turunan dari undang-undang nomor 3 itu," kata Wildan, Rabu 8 Januari 2025.

Baca Juga: MK Tolak Uji Pasal Perpanjangan Jabatan Kepala Desa, Mantan Kades Kecewa

Menurutnya, di Pandeglang terdapat 114 desa yang saat ini dipimpin oleh Pejabat Sementara (Pjs) karena masa jabatan kepala desa berakhir sejak November 2023.

Selain itu, ada juga kekosongan jabatan kepala desa akibat meninggal dunia.

"Namun, untuk pelaksanaan Pilkades serentak di tahun 2025 ini masih nunggu keputusan Mendagri," katanya.

Alokasi Anggaran Pilkades Serentak

Meski demikian, Pemkab Pandeglang telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades serentak.

Hal ini dilakukan sebagai antisipasi, jika keputusan Kemendagri memperbolehkan daerah menggelar Pilkades tahun ini.

"Jadi, dalam rangka persiapan saja, kan kita gak tahu entah Februari, entah Maret, entah April PP nya turun soal Pilkades ini. Karena kan masih ada yang harus dilakukan Pilkades, sebab di Pandeglang ada 114 desa yang dijabat Pjs," ujarnya.

Wildan menjelaskan, kekosongan jabatan Kades sementara ini masih dijabat oleh Pjs dari kalangan PNS yang berasal dari kecamatan setempat.

"Dari 326 desa yang ada di Pandeglang, terdapat 114 desa yang dijabat Pjs. Nah itu yang akan digelar Pilkades serentak, tapi masih nunggu keputusan Mendagri," tuturnya.

Tags:
kemendagripandeglangpilkades serentak

Samsul Fatoni

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor