ADVERTISEMENT

Pilkades Serentak di Kabupaten Pandeglang Batal Digelar Tahun ini, Hasil Keputusan Bersama

Sabtu, 21 Januari 2023 09:43 WIB

Share
Rapat Forkopimda bersama KPU dan Bawaslu bahwa Pilkades serentak di Pandeglang batal digelar tahun 2023. (samsul)
Rapat Forkopimda bersama KPU dan Bawaslu bahwa Pilkades serentak di Pandeglang batal digelar tahun 2023. (samsul)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pemkab Pandeglang, sudah memutuskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023 batal digelar, dan akan dilangsungkan pada tahun 2025 mendatang. 

Keputusan tersebut diambil setelah melakukan rapat antar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang di Gedung Pendopo, Jum'at (20/1/2023). 

Dari hasil rapat Forkopimda tersebut, ada beberapa pertimbangan yang menunda Pilkades tahun 2023 ke 2025. Salah satunya tahap pemilu 2024 sudah dimulai. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan mengungkapkan, menindak lanjuti Surat Edaran (SE) dari Kemendagri tentang Pilkades dimasa Pemilu 2024. 

 

Pihaknya telah melakukan rapat dengan semua unsur Forkopimda Pandeglang, dari hasil rapat tersebut telah diputuskan bahwa Pilkades tidak bisa dilaksanakan di tahun 2023 ini, tapi ditunda ke tahun 2025 mendatang.

"Hasil dari rapat Forkopimda tadi bahwa Pilkades serentak di 110 desa di Pandeglang tidak bisa dilakukan tahun 2023 ini. Karena ada beberapa pertimbangan lantaran bertepatan dengan tahapan Pemilu 2024," ungkap Dini saat ditemui usai melakukan rapat Forkopimda di Pendopo Pandeglang, Jum'at (20/1/2023). 

Sengaja Bupati Pandeglang mengundang semua unsur Forkopimda termasuk KPU dan Bawaslu Pandeglang, untuk meminta pendapat soal membahas SE Kemendagri tersebut, baik dari Polres, Kodim, Kejaksaan, PN, 320 Badak Putih serta unsur lainnya. 

"Seperti pendapat dari pihak keamanan, bahwa dari sisi keamanan tidak memungkinkan Pilkades dilakukan pada tahun ini. Karena sangat rawan," katanya.

Kemudian, Bupati juga meminta masukan dari KPU dan Bawaslu, bahwa KPU juga agak sedikit resah lah jika Pilkades digelar tahun 2023 ini. Karena KPU tidak mau terganggu dan khawatir jika perangkatnya di bawah baik PPS, PPK yang nantinya jadi penyelenggara Pilkades juga.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Deny Zainuddin
Contributor: Samsul
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT