POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan lolos proses validasi, bisa mendapatkan saldo dana bantuan sosial (bansos) susulan Rp800.000 dari subsidi Program Keluagra Harapan (PKH).
Proses validasi yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk memastikan bahwa dana bansos benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan, sesuai dengan data yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, pemerintah menghadirkan berbagai program bantuan yang dirancang khusus untuk membantu keluarga yang terdampak kondisi ekonomi sulit.
Bantuan ini bertujuan meringankan beban masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi global yang memengaruhi banyak keluarga di Indonesia.
Melalui pembaruan sistem ini, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya hanya tercatat sebagai penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kini memiliki kesempatan untuk memperoleh dana tambahan dari bansos PKH.
Proses Penyaluran Dana Bansos PKH
Proses pencairan saldo dana bansos PKH susulan mulai berjalan, memberikan harapan baru bagi KPM yang terdaftar.
Sesuai prosedur, dana bantuan ini akan langsung ditransfer ke rekening yang tercatat pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima.
Namun hingga kini, hanya ada satu bank penyalur yang telah memproses pencairan dana bantuan tersebut, yakni Bank BRI.
Hal ini disampaikan melalui kanal YouTube Gania Vlog, yang melaporkan bahwa bantuan sebesar Rp800.000 telah masuk ke rekening sejumlah KPM pemegang KKS BRI yakni di daerah Jawa Barat.
Proses ini menandai langkah awal pencairan yang diharapkan akan segera diikuti oleh bank penyalur lainnya.
Meskipun kabar pencairan melalui BRI cukup menggembirakan, KPM yang terdaftar di bank penyalur lain seperti BNI, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri masih menantikan informasi lebih lanjut.
Hingga saat ini, belum ada laporan resmi apakah dana bantuan untuk pemegang KKS di bank-bank tersebut sudah mulai disalurkan.
Dua Cara Cek Penerima Bansos PKH
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH, ikuti langkah berikut:
Cek Bansos Melalui Situs Resmi Kemensos
- Akses website cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data NIK, nama lengkap, dan alamat sesuai KTP.
- Klik "Cari Data" untuk mengetahui hasilnya.
Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi Cek Bansos dari Google Play Store.
- Masukkan data pribadi sesuai panduan aplikasi.
- Aplikasi akan memberikan informasi terbaru mengenai status penerimaan bantuan Anda.
Kemensos menegaskan bahwa tujuan utama percepatan jadwal ini adalah memastikan bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah juga berharap masyarakat menggunakan bantuan dengan bijak dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh anggota keluarga.
Dengan jadwal terbaru dan kemudahan akses informasi, saldo dana bansos PKH 2025 diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia.
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.