POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) membantu bagi warga kurang untuk daftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) di tahun 2025.
Pemerintah rencanakan melanjutkan program Bansos di tahun 2025 ini bagi warga dengan kondisi ekonominya yang harus dibantu.
Bagi warga dengan kategori di bawah ini bisa daftarkan diri melalui online gunakan aplikasi 'Cek Bansos'.
Baca Juga: Begini Cara Daftar Bansos 2025 via Online Melalui Aplikasi di Hp, Cek Sekarang!
Kemensos RI secara resmi telah memperkenalkan Aplikasi cek Bansos melalui Instagramnya.
Untuk dapatkan aplikasi Cek Bansos ini bisa di download di play store atau app store.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa daftar sendiri atau mendaftarkan jika ada tetangga yang taraf ekonominya kurang mampu dilakukan secara online.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Bansos ATENSI YAPI 2025, Siapkan Beberapa Dokumen Ini
Namun alangkah baiknya bisa dilaporkan langsung ke pendamping sosial yang ada di setiap kantor desa atau kelurahan setempat. Agar mendapatkan arahan dari pendamping sosial tersebut.
Berikut Ini Persyaratan Daftar Penerima Bansos dari Pemerintah
1. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
Baca Juga: Daftar Bansos PIP 2025 Sekarang! Siswa Bisa Dapatkan Uang Hingga Rp1.8000.000, Begini Caranya!