Bansos beras 10Kg akan diterima KPM pada Januari dan Februari. (Website resmi Pemerintah Kabupaten Sumedang)

EKONOMI

Jadwal Pencairan Bansos Beras 10Kg 2025, Bakal Cair 6 Bulan

Rabu 08 Jan 2025, 20:18 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025 ini pemerintah menyalurkan sejumlah bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan miskin.

Pada Januari ini pemerintah akan memperpanjang penyaluran bantuan sosial (bansos) beras 10Kg untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

Setelah penyaluran bansos beras 10Kg kepemimpinan Presiden Jokowi berakhir pada Desember 2024, di tahun ini bansos beras akan kembali disalurkan.

Bansos beras 10Kg diberikan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus mengurangi beban ekonomi masyarakat berpendapatan rendah.

Baca Juga: SELAMAT Rekening BRI KPM PKH Telah Terisi Dana Bansos Rp1.500.000 dari Subsidi Pemerintah, Cairkan Saldo Awal Tahun Ini!

Jadwal Pencairan Bansos Beras 10Kg

Untuk jadwal penyaluran bansos beras 10Kg ini akan diberikan terlebih dahulu untuk dua periode, yaitu Januari dan Februari.

Sementara untuk 4 bulan sisanya masih belum diumumkan karena pemerintah mempertimbangkan penyaluran bansos tidak mengganggu stabilitas harga beras di pasaran.

Melansir dari Info Bansos, 8 Januari 2024, dari keterangan Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menerangkan untuk waktu pencairan menunggu stabilitas harga beras di masa panen.

Adanya program bansos beras 10Kg ini dirancang untuk membantu masyarakat untuk dapat memenuhi kebutuhan pangan di tengah kenaikan harga bahan pokok dan akan menyasar 16 juta penerima manfaat.

Baca Juga: Penyaluran Subsidi Dana Bansos BLT BBM 2025 dengan Nominal yang Bisa Diterima hingga Rp600.000! Cek Status Penerimaannya di Sini, Pakai NIK KTP dan KK

Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerima bansos beras 10Kg, dapat memantau informasi dari pemerintah melalui pendamping sosial atau halaman cek bansos Kemensos.

Kriteria Penerima Bantuan Beras 10Kg

Adapun kriteria masyarakat yang bisa menerima bantuan beras 10Kg ini di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia dengan syarat dokumen KTP dan KK yang valid
  2. Masyarakat miskin yang sebelumnya menerima bansos seperti PKH, BPNT, atau BLT memiliki peluang besar mendapatkan bansos beras 10Kg
  3. Penerima bansos berada dalam kategori Desil 1 dan 2 atau 20 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah
  4. Perempuan kepala keluarga miskin dan lansia tunggal

Baca Juga: Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 Siap Masuk Rekening BNI, Cek Status di Sini!

Demikian informasi jadwal pencairan bansos beras 10Kg yang direncanakan akan kembali disalurkan 6 bulan di tahun 2025.

Tags:
penyaluran bantuan sosialJadwal Pencairan Bansos Beras 10KgKriteria Penerima Bantuan Beras 10Kgbantuan beras 10kgbansos beras 10kgbantuan sosial

Huriyyatul Wardah

Reporter

Huriyyatul Wardah

Editor