Ilustrasi Mekkah, Pemerintah Indonesia akan membuat Undang-undang terkait penentuan biaya Haji Furoda agar lebih terkontrol. (Foto: Poskota/Yugi Prasetyo)

Nasional

Biaya Haji Furoda Tak Terkontrol, Pemerintah Akan Buat Undang-undangnya

Rabu 08 Jan 2025, 08:47 WIB

POSKOTA.CO.ID - Hingga saat ini pemerintah belum bisa mengontrol biaya haji Furoda. Bahkan diluaran terdapat biaya haji yang berbeda antara penyedia jasa travel ibadah haji.

Hal itu pun diakui Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang bahwa haji furoda belum bisa terkontrol oleh pemerintah. Hal ini lantaran, kuota haji furoda selama ini memang masih diatur oleh pihak swasta bukan pemerintah. 

"Tidak, belum terkontrol (kuotanya). Jadi itu murni dikirim oleh Saudi ke swasta di sini penyelenggara ibadah haji khusus dan mereka melakukan harga ini ya kita tidak mengetahui batasnya (batas atas biayanya)," beber Marwan ketika usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Januari 2025.

Hingga saat ini menurutnya, ketentuan terkait dengan pelaksanaan haji furoda belum diatur dalam undang-undang. Untuk itu ditegaskan, perlu adanya aturan pembatasan kuota ibadah haji, di mana batasan itu akan diatur lewat revisi UU.

"Di UU sebetulnya harus ada pembatasan, batas atasnya berapa yang boleh," tegas Marwan.

Baca Juga: Proses Pelaksanaan Haji 2025, Presiden Prabowo Minta KPK Awasi Langsung

Sebagai informasi, Haji furoda atau haji mujamalah merupakan haji nonkuota yang pelaksanaannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019.

Dalam hal ini, Haji furoda merupakan program haji yang mendapatkan kuota khusus dari pemerintah Arab Saudi. Program ini bersifat legal secara hukum dan peserta haji ini dapat langsung berangkat tanpa perlu antre. Jika dibandingkan dengan haji reguler, biaya haji furoda lebih mahal, bisa mencapai ratusan juta.

Biaya haji furoda sekitar USD15.500 atau setara dengan Rp231 juta. Bahkan bisa lebih dari itu angkanya.

Tags:
Kementrian AgamaKementrian Agama RIHaji FurodaIbadah Haji Tahun Ini

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor