POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mencairkan saldo dana gratis hingga Rp1.800.000 untuk sejumlah siswa yang masih aktif bersekolah melalui bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemeikbudristek pada Januari 2025.
Bantuan tersebut berhak dimiliki oleh siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Namun syarat terpentingnya adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) sudah terdftar di database SIPINTAR sebagai penerima PIP.
Hal tersebut dikarenakan tidak sembarang siswa di setiap sekolahnya dapat menerima bantuan PIP, maka dari itu simak informasi selengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP Lewat Hp, Sangat Mudah!
Apa Itu PIP?
Mengutip situs web resmi Puslapdik Kemdikbudristek, puslapdik.kemdikbud.goi.d, PIP adalah bantuan uang tunai dari Kemdikbudristek untuk siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Bansos tersebut bertujuan memberikan kesempatan belajar kepada siswa tersebut dengan usia 6-21 memenuhi kewajiban belajar 12 tahun. Selain itu, diharapkan dapat membantu biaya personal pendidikan siswa hingga tamat SMA/SMK.
PIP juga hadir untuk mencegah siswa dikeluarkan dari sekolah atau menarik kembali siswa yang putus sekolah karena faktor ekonomi.
Pencairan PIP pada Januari 2025
Mengutip kanal YouTube SUKRON CHANNEL, pemerintah masih mencairkan saldo dana PIP pada Januari 2025 untuk siswa yang masuk Surat Kelutusan (SK) nominasi 2024 namun belum melakukan aktivasi rekening.
Baca Juga: Dana Gratis Rp1,8 Juta Akan Disalurkan Pemerintah untuk Penerima Bansos PIP 2025, Simak Syaratnya!
Maka dari itu pemerintah melalui bank penyalur memperpanjang aktivasi rekening SimpananPelajar (SimPel) hingga 31 Januari 2025 agar bantuan bisa cair merata ke penerima PIP di berbagai daerah.
“Wajib melakukan aktivasi dan diberi kesempatan hingga tanggal 30 atau 31 Januari 2025 ini. Kamu sudah aktivasi nanti pas bantuan PP-nya cair ya kalau tidak aktivasinya batas ditentukan, pasti bantuan PIP-nya itu tidak akan cair,” kata SUKRON CHANNEL, dikutip pada Selasa, 7 Januari 2025.
Aktivasi rekening bisa dilakukan dilakukan di bank terkait seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Cara untuk mengetahui siswa masuk atau tidaknya di SK Nominasi bisa ditanyakan langsung ke pihak sekolah atau langsung akses situs web www.pip.kemdikbud.go.id.
Besaran Saldo Dana Bansos PIP
Berikut besaran saldo dana bansos PIP untuk setiap jenjang pendidikannya:
SD (BRI)
- Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
- Kelas 6: Rp225.000 per semester
SMP (BRI)
- Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
- Kelas 9: Rp375.000 per semester
SMA/SMK
- Kelas 10-11: Rp1.800.000
- Kelas 12: Rp900.000 per semester
Cara Cek Status Penerima PIP
Mengutip kanal YouTube Tani Desa, untuk cek status penerima PIP dapat dilihat di SIPINTAR yang bisa diakses lewat situs web pip.kemdikbud.go.id.
Berikut langkah-langkah cek status penerima PIP, Anda cukup menggunakan browser di hp saja:
- Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id
- Scroll layar ke bawah dan temukan kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Masukan Nomor NISN, NIK, dan jawab satu pertanyaan penjumlahan
- Klik tombol ‘Cek Penerima PIP’
- Data peserta didik penerima PIP akan ditampilkan
- Selesai
Termin Pencairan Saldo Dana PIP
- Termin 1: Februari-April 2025
- Termin 2: Mei-September 2025
- Termin 3: Oktober-Desember 2025
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos PIP 2024 pada Januari 2025.
DISCLAIMER: Pencairan PIP dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua KPM dapat mencairkan bantuan dalam waktu yang bersamaan. Maka haraplah bersabar hingga masa pencairan selesai mendatang.
Kemudian bagi yang sudah menerima pada termin 1 atau 2, maka tidak bisa mencairkan bantuan lagi di termin 3.