Dana Gratis Rp1,8 Juta Akan Disalurkan Pemerintah untuk Penerima Bansos PIP 2025, Simak Syaratnya!

Minggu 29 Des 2024, 11:47 WIB
Ada dana gratis Rp1,8 juta disalurkan Pemerintah untuk penerima bansos PIP 2025.(Poskota/Shandra)

Ada dana gratis Rp1,8 juta disalurkan Pemerintah untuk penerima bansos PIP 2025.(Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Dana gratis hingga Rp1,8 juta akan disalurkan Pemerintah untuk para siswa penerima bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) di seluruh Indonesia, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Program ini bertujuan untuk membantu pelajar dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka bisa melanjutkan pendidikan tanpa harus terbebani masalah biaya.

Tak hanya itu, bansos PIP salah satu bentuk dukungan dari pemerintah untuk memastikan anak-anak dari keluarga ekonomi lemah tetap bisa mendapatkan pendidikan berkualitas. 

Melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama (Kemenag), bantuan ini disalurkan ke siswa-siswa yang membutuhkan.

Saldo dana bansos PIP menargetkan pelajar di jenjang SD, SMP, hingga SMA atau sederajat yang berasal dari keluarga kurang mampu. 

Selain membantu dalam bentuk dana, kini bansos PIP juga memungkinkan pencairan saldo bantuan langsung ke akun DANA gratis hingga Rp1,8 juta, memberikan kemudahan bagi siswa dalam mengakses dana bantuan.

Syarat untuk Terima Saldo Dana Bansos PIP 2025

Berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi agar siswa bisa memperoleh bantuan dari PIP tahun ini:

Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Kartu ini merupakan syarat utama. Bagi siswa yang belum memiliki KIP, bisa mengajukan permohonan melalui sekolah atau dinas pendidikan setempat.

Terdaftar di Lembaga Pendidikan Formal atau Nonformal

Siswa penerima bantuan harus terdaftar di sekolah formal seperti SD, SMP, atau SMA, atau di lembaga nonformal seperti PKBM atau Sanggar Kegiatan Belajar yang sudah terdaftar di Kemendikbudristek atau Kemenag.

Berasal dari Keluarga Kurang Mampu

Program ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah. Untuk pembuktian, biasanya diperlukan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.

Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Keluarga yang terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial akan mendapatkan prioritas dalam program ini.

Nominal Bansos PIP 2025

Berita Terkait
News Update