POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan tetap mencairkan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2025. Hal ini tentu menjadi kabar gembira untuk sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog, bansos Kemensos ini dikabarkan akan cair setiap 1 bulan sekali. Berbeda dengan tahun sebelumnya yaitu setiap 2 bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan 3 bulan sekali lewat Kantor Pos Indonesia.
Namun belum ada pengumuman resmi terkait akokasi pencairan tersebut, termasuk soal sistem pencairan akan dilakukan menggunakan KKS secara merata atau masih ada yang melalui PT Pos Indonesia.
Kendati demikian, apabila PKH dicairkan satu bulan sekali maka jadwal pencairan diprediksi dimulai dari Januari 2025. Namun hilal pencairan tahap 1 pun belum terlihat saat ini karena data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) belum ada perubahan.
Hal tersebut juga terjadi karena SIKS-NG akan menyesuaikan database terbaru yakni Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang masih dipersiapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
DTSE nantinya akan mencakup data kependudukan sosial dan ekonomi dari seluruh elemen mulai dari kementerian, lembaga di Tanah Air, hingga pemerintahan daerah untuk menentukan penerima bansos sehingga bantuan cair dengan tepat sasaran.
Lantas, siapa yang kemungkinan bisa masuk di daftar penerima bansos pada SIKS-NG untuk menerima bansos PKH? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Penerima Saldo Dana Bansos PKH
Mengutip kanal YouTube CEK BANSOS, ada beberapa pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) yang berpotensi jadi penerima bansos PKH yaitu sebagai berikut:
Baca Juga: Panduan Cek Bansos PKH Menggunakan NIK KTP, Simak Langkah-Langkahnya
1. Nama Tercantum di Menu Final Closing SIKS-NG
Pertama adalah pemilik NIK eKTP yang namanya tercantum di menu final closing pada SIKS-NG. Apabila nama sudah masuk dan terlihat periode salur terbaru disertai jenis komponen serta nominal pencairan, maka dipastikan Anda akan menerima bantuan PKH.
“Untuk sekarang memang belum muncul untuk di tahap Final Closing,” jelas CEK BANSOS, dikutip pada Selasa, 7 Januari 2025.
Kendati, nama-nama yang terdaftar di Final Closing itu dapat diartikan sebagai calon penerima bansos sehingga tinggal menunggu diterbitkannya Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
2. KPM PKH Validasi
Kemudain yang kedua adalah pemilik NIK eKTP dan KK yang mendapatkan bantuan PKH Validasi pada 2024 lalu, yang artinya sudah disetujui oleh Dinas Sosial setempat karena dinyatakan layak sebagai penerima bansos.
Jadi bagi Anda yang sudah mencairkan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp400.000 periode terakhir 2024 namun tiba-tiba mendapatkan bantuan lagi yang dipastikan PKH Validasi, maka nama Anda otomatis akan tercantum sebagai penerima bansos PKH tahap 1 pada 2025.
“Artinya teman-teman yang sudah mencairkan bantuan nya kemarin PKH validasi itu sudah otomatis di tahun ke satu ini akan tersalurkan kembali PK hak-nya,” jelasnya lagi.
3. KPM BPNT Pencairan PT Pos
Kemungkinan masih ada KPM yang akan mencairkan bansos BPNT melalui PT Pos Indonesia karena belum memiliki KKS.
Nah, bagi KPM tersebut yang pada kemudian hari mendapatkan surat undangan pencairan BPNT namun tertulis juga nominal PKH di sebelah barcode terlampir pada surat, maka dipastikan KPM BPNT ini akan menerima PKH pada tahap 1 tahun 2025 juga.
“Teman-teman nanti yang periode kemarin itu hanya bisa mendapatkan BPNT saja di kantor pos akan tetapi di tahun 2025 ini ketika mendapat surat undangan di situ tertera ada PKH dengan nominal sekian, maka sudah dinyatakan diterima sebagai PKH validasi untuk tahap satu di tahun 2025,” kata CEK BANSOS.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pemilik NIK eKTP yang dimungkinkan mendapatkan PKH tahap 1 tahun 2025, semoga bermanfaat.