Panduan Cek Bansos PKH Menggunakan NIK KTP, Simak Langkah-Langkahnya

Senin 06 Jan 2025, 18:45 WIB
Cara cek bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Cara cek bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Penerima manfaat dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dapat melakukan pengecekan secara mandiri.

Seperti diketahui, PKH akan kembali disalurkan untuk periode salur 2025 kepada masyarakat yang membutuhkan.

Untuk memastikan bantuan diterima, Anda dapat melakukan pengecekan menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan pemerintah berupa nominal dana tertentu kepada masyarakat miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Makan Bergizi Gratis di Jakarta, 13 SPPG akan Ditambah

Ada tiga komponen penerima manfaat bansos PKH antara lain:

  • Komponen kesehatan: ibu hamil dan balita
  • Komponen pendidikan: anak usia sekolah
  • Komponen Kesejahteaan sosial: lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas

Melalui bantuan ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan dapat memenuhi kebutuhan sebagaimana mestinya dan tidak menyalagunkan dana untuk hal-hal yang tidak diperlukan.

Cara Cek Bansos PKH

Ada dua cara yang dapat Anda lakukan untuk melakukan pengecekan bansos PKH, simak selengkapnya.

1. Laman Resmi Kemensos

  • Buka browser di perangkat Anda, lalu kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi data meliputi alamat dan nama lengkap sesuai KTP
  • Ketik empat huruf kode sesuai yang muncul di layar
  • Tekan tombol 'Cari Data'
  • Informasi bansos 2025 akan ditampilkan jika Anda terdaftar

Baca Juga: Siswa dengan NISN Ini Berhak Saldo Dana Bansos PIP Rp1.000.000, Apakah Anda Termasuk?

2. Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
  • Buka aplikasi untuk memulai pengecekan
  • Apabila belum punya akun, pilih opsi Buat Akun
  • Isi formulir pendaftaran dengan menyertakan data diri seperti nama lengkap, NIK KTP, alamat, hingga email yang aktif
  • Lampirkan foto KTP
  • Lakukan swafoto sambil memegang KTP
  • Ketuk Buat Akun Baru
  • Buka email yang Anda cantumkan
  • Ketuk tautan di kontak masuk email
  • Masuk kembali ke aplikasi Cek Bansos
  • Pilih menu Profil untuk memeriksa apakah NIK KTP tercatat sebagai penerima KPM
  • Selesai, Anda dapat melihat status bansos yang diterima, jenis, dan jumlahnya

Besaran Bansos PKH

Besaran bansos PKH bervariasi dan disesuaikan berdasarkan kategori setiap penerima manfaat. Berikut selengkapnya.

  1. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun
  2. Balita: Rp3.000.000/tahun
  3. Anak SD: Rp900.000/tahun
  4. Anak SMP: Rp1.500.000/tahun
  5. Anak SMA: Rp2.000.000/tahun
  6. Lansia: Rp2.400.000/tahun
  7. Disabilitas: Rp2.400.000/tahun

KPM dapat mencairkan PKH melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.

Berita Terkait

News Update