Bansos PKH tahap 1 2025 sedang dalam proses penyaluran, nominal saldo Rp600.000 akan dicairkan ke rekening KKS dengan komponen tertentu, Cek selengkapnya! (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Tercatat Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 1, Akan Menerima Subsidi Dana Bantuan Rp600.000 ke KKS, Cek di Sini Status Pencairannya!

Selasa 07 Jan 2025, 11:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial untuk mendukung Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai pemenuhan kesejahteraan masyarakat di awal tahun 2025.

Dua program bantuan sosial baru akan mulai dicairkan secara merata mulai Senin, 6 Januari 2025, mencakup diskon listrik dan makan siang gratis. Selain itu, program bantuan tunai lainnya juga dipastikan akan segera cair.

Melalui penyaluran tahap ke-1 bansos PKH menyalurkan bantuan dana Rp600.000 bagi kategori lansia dan penyadang disabilitas berat yang data nya telah masuk daftar penerima manfaat yang berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan dana tersebut akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses pencairannya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI dan bank Mandiri.

Baca Juga: NIK KTP dan KK Atas Kepemilikan Anda yang Terkomponen Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 1, Akan Menerima Subsidi Saldo Dana Rp600.000! Lihat di Sini Selengkapnya

Penerima manfaat dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Simak berikut ini Langkah dan panduan lengkap pengecekkannya.

PKH adalah salah satu program bantuan sosial berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan, dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Penerima bantuan PKH dipilih dari data yang masuk dalam daftar penerima bersarkan pada DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Syarat utama untuk menerima bantuan ini meliputi status sebagai warga negara Indonesia, terdaftar dalam DTKS, memiliki kartu KKS, dan masuk dalam kategori miskin atau rentan secara ekonomi.

Selain itu, keluarga penerima juga harus memiliki anggota dengan kriteria tertentu seperti yang telah disebutkan. Bantuan yang diberikan bervariasi sesuai kondisi dan komposisi keluarga.

Dilansir dari channel YouTube 'Naura Vlog' terkait pentingnya ketepatan data dan sasaran dalam menyalurkan subsidi, agar bantuan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.

Program diskon listrik 50% dari PLN adalah program bantuan sosial pertama yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Diskon ini mencakup pengguna listrik dengan daya 450 volt ampere hingga 2.200 volt ampere. Untuk pelanggan prabayar, pembelian token listrik seharga Rp50.000 akan mendapatkan dua kali lipat jumlah KWh.

Sedangkan untuk pelanggan pascabayar, diskon akan terlihat dalam tagihan yang diterbitkan akhir Februari 2025. Bantuan sosial kedua adalah program makan siang gratis yang dirancang untuk mengatasi stunting dan meningkatkan gizi anak-anak Indonesia.

Program ini akan menyasar balita, ibu hamil, dan siswa di tingkat SD, SMP, SMA, serta SMK. Setiap hari pukul 12.00 siang, makanan bergizi akan didistribusikan bekerja sama dengan kantin sekolah atau produsen makanan lokal.

Menu akan disesuaikan dengan ketersediaan bahan makanan di masing-masing daerah, mencakup lauk pauk seperti ayam, telur, sayuran, dan tambahan susu untuk memastikan kebutuhan gizi terpenuhi.

Selain dua program baru ini, bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) juga akan dilanjutkan.

Penerima manfaat diimbau untuk memeriksa saldo KKS secara berkala, karena pencairan tahap sebelumnya masih dalam proses hingga pertengahan Januari 2025. Beberapa penerima Kartu Indonesia Pintar (PIP) juga masih berkesempatan menerima bantuan sebelum periode berakhir.

Sementara itu, pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM tahap pertama tahun 2025 sebesar Rp600.000 per keluarga penerima manfaat juga telah disiapkan.

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menyebutkan bahwa persiapan bantuan ini sudah mencapai 98%. Nominal bantuan kemungkinan akan sama seperti tahun sebelumnya, namun instruksi resmi dari Presiden masih ditunggu.

Konsolidasi data sosial ekonomi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini tengah berlangsung untuk memastikan penerima bantuan sesuai dengan data terbaru.

Masyarakat diharapkan terus memantau pengumuman resmi terkait jadwal pencairan bantuan agar tidak ketinggalan informasi penting.

Program ini diharapkan mampu meringankan beban hidup dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di awal tahun 2025.

Bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan. KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:

Baca Juga: Begini Cara Daftar Bansos 2025 via Online Melalui Aplikasi di Hp, Cek Sekarang!

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

Syarat Penerima Bansos PKH

Tidak semua orang berhak menerima bantuan PKH. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  2. Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
  3. Tidak Menerima Program Lain: Penerima bantuan tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.
  5. Kategori Penerima: Ibu hamil, balita (anak usia 0-6 tahun), anak sekolah (SD, SMP, SMA) lansia (60 tahun keatas) dan penyandang disabilitas berat.

Baca Juga: Apa Saja Syarat Penerima Bansos PIP 2025? Silahkan Cek di Sini

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH

Pencairan bansos reguler tengah dalam proses penyaluran, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka Laman Resmi

Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.

2. Isi Data Lokasi

Isi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:

Data lokasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa sistem dapat mencari informasi penerima bantuan sesuai wilayah Anda.

3. Isi Nama Lengkap

Pastikan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kesalahan dalam penulisan nama bisa menyebabkan data tidak ditemukan.

4. Isi Captcha

Kode captcha ini berfungsi sebagai verifikasi keamanan agar sistem tidak disalahgunakan. Ketik kode yang tertera dengan benar untuk melanjutkan proses pengecekan.

5. Cari Data

Langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Sistem akan secara otomatis memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari nama Anda di database penerima bansos PKH.

6. Hasil

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka sistem akan menampilkan detail data Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya.

Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Baca Juga: Syarat Mendapatkan Bansos BPNT 2025, Segera Cek untuk Memastikan Kelayakan Anda

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.

Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Tags:
rekening KKSpencairan bansos PKH tahap 1cek bansoscek bansos pakai NIK KTPNIK E-KTPcekbansos kemensosbansos PKH januari 2025bansos PKH tahap 1bansos PKH 2025bantuan sosialdana bansossaldo dana bansos PKHsaldo dana bansossaldo dana

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor