NIK KTP Anda Terdata di DTKS Aplikasi SIKS NG Bisa Klaim Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Rp750.000 Bansos, Cek Infonya di Sini

Selasa 07 Jan 2025, 10:42 WIB
Bansos PKH sebesar Rp750.000 dari pemerintah. (Canva)

Bansos PKH sebesar Rp750.000 dari pemerintah. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak terima bantuan sosial (bansos) untuk kategori ibu hamil dan anak usia 0-6 dana Bansos PKH Rp750.000 alokasi pencairan awal tahun 2025.

Penyaluran Bansos PKH ini rencananya akan dipercepat oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Tujuan dipercepat pencairan dana bansos PKH ini untuk siap-siap menghadapi kenaikan pajak PPN.

Baca Juga: Begini Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH Januari 2025 di Laman Resmi, Simak Selengkapnya!

Penyaluran dilakukan melalui rekening Himbara bagi keluarga penerima manfaat (KPM) dan PT Pos.

Dikutip informasi dari website resmi Kemensos RI bahwa proses pencairan rencananya akan dilakukan di bulan Januari 2025 ini. Namun untuk informasi lebih lanjut, warga bisa follow akun Instagram Kemensos RI.

Bagi para KPM jika nanti ada informasi lebih lanjut dari para pendamping sosial yang ada di kantor desa atau kelurahan setempat.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Berhasil Terima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BRI, Cairkan Bantuan via ATM Sekarang!

Setiap KPM ibu hamil dan bayi usia 0-6 tahun akan menerima Dana Bansos PKH sebesar Rp750.000

Sementara itu, bagi warga penerima Dana Bansos PKH bisa juga melalui situs resmi Kemensos RI bisa juga menggunakan aplikasi yang disediakan pemerintah.

Berikut Ini Cara Cek Status Penerima

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Terdaftar Jadi Penerima PKH BPNT 2025? Tuntaskan Persiapan Ini Agar Saldo Dana Bansos Tahap 1 Cair Tepat Waktu

Berita Terkait

News Update