NIK e-KTP Anda Terdaftar Jadi Penerima PKH BPNT 2025? Tuntaskan Persiapan Ini Agar Saldo Dana Bansos Tahap 1 Cair Tepat Waktu

Senin 06 Jan 2025, 20:45 WIB
Ilustrasi, beberapa persiapan agar saldo dana bansos dari PKH dan BPNT tahap 1 cair tepat waktu. (kemensos)

Ilustrasi, beberapa persiapan agar saldo dana bansos dari PKH dan BPNT tahap 1 cair tepat waktu. (kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tahun 2025, penting melakukan beberapa persiapan agar saldo dana bansos tahap 1 cair tepat waktu.

Saldo dana bansos, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu.

Seperti dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap akan direncanakan mulai awal Januari 2025.

"Berdasarkan pantauan, pencairan ini sedang disiapkan oleh pemerintah pusat dan diprediksi akan dilakukan awal Januari 2025," bunyi keterangan yang disampaikan, pada Senin, 6 Januari 2025.

Oleh karena itu, bagi Anda yang telah terdaftar sebagai penerima, sangat penting untuk memastikan bahwa semua persyaratan administrasi dan proses pencairan saldo dana bansos sudah siap.

Pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT ini bukanlah proses yang sepenuhnya dilakukan secara otomatis.

Sebelum dana bansos bisa disalurkan ke penerima, sejumlah persyaratan dan verifikasi data harus dipenuhi terlebih dahulu.

Baca Juga: SELAMAT Rekening BNI Anda Telah Masuk Transferan Dana Bansos Rp800.000 dari Subsidi BPNT di Awal Tahun 2025, Saldo Cair di Wilayah Ini!

Syarat Menerima Bansos 2025

Untuk dapat menerima saldo dana bansos tahun 2025, penerima harus memenuhi beberapa persyaratan sesuai dengan program yang ditetapkan. Persyaratan utama yang perlu dipenuhi antara lain.

  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE): Penerima harus terdaftar dalam database ini, yang mencakup data yang terintegrasi dari berbagai sumber seperti Kementerian Sosial, PLN, Pertamina, dan registrasi sosial ekonomi lainnya.
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP): Penerima wajib memiliki KTP yang sah sebagai bukti identitas.
  • Berstatus sebagai keluarga miskin atau rentan miskin: Status ini ditentukan berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi yang dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai program sosial.
  • Tidak menerima bantuan serupa dari program lain: Penerima hanya berhak menerima satu jenis bantuan sosial agar penyaluran dapat lebih merata dan efektif.
  • Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Telah Terverifikasi, Dapat Menerima Bantuan Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1, Cek Info Selengkapnya!

Himbauan untuk Penerima Bansos

Berikut adalah beberapa himbauan penting untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar tidak terjadi kendala dalam proses pencairan dan pemanfaatan saldo dana bansos PKH maupun BPNT.

1. Simpan Kartu KKS dengan Aman

Pastikan Anda menyimpan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan aman dan tidak memberikannya kepada pihak lain, termasuk pendamping atau orang yang tidak memiliki hak.

Berita Terkait

News Update