NIK e-KTP Atas Nama Anda Lolos Seleksi Sebagai Penerima Saldo Dana Rp400.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Status via HP!

Selasa 07 Jan 2025, 11:15 WIB
Saldo dana Rp400.000 dari subsidi bansos PKH tahap satu 2025. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Saldo dana Rp400.000 dari subsidi bansos PKH tahap satu 2025. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang lolos seleksi sebagai penerima subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 berhak terima saldo dana Rp400.000.

Pemerintah saat ini telah menentukan NIK e-KTP atas nama Anda yang lolos seleksi sebagai penerima bansos PKH tahap satu 2025.

Dikutip dari Youtube Gania Vlog, penyaluran bansos PKH tahap satu 2025 via Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) statusnya sudah berubah.

Tentunya NIK e-KTP atas nama Anda wajib memenuhi syarat dan masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bansos PKH tahap satu 2025.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Berhasil Terima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 Cair Lewat Rekening BRI, Cek Wilayahnya!

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Berikut syarat penerima bansos PKH 2025:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Golongan yang Memerlukan Bantuan

Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.

3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain

Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Telah Terverifikasi, Dapat Menerima Bantuan Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1, Cek Info Selengkapnya!

5. Terdaftar di DTKS

Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.

Jika sudah lolos tahap persyaratan, penerima akan dikategorikan oleh pemerintah untuk menerima bansos PKH 2025 dengan nominal berbeda.

Dana senilai Rp400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia setiap tahapnya.

Nominal Bansos PKH 2025

Berikut nominal bansos PKH 2025:

1. Ibu Hamil/Nifas

Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Anda Tercatat Sebagai Penerima Saldo Dana Rp400.000 dari Subsidi Bantuan Sosial PKH 2025, Cek Update Penyalurannya!

2. Anak Usia Dini/Balita

Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.

3. Lansia

Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.

4. Penyandang Disabilitas Berat

Penyandang disabilitas berat juga akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.

5. Anak Sekolah SD

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp150.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.

Baca Juga: NIK E-KTP Atas Nama Anda yang Sudah Valid Berhasil Terima Saldo Dana Rp1.200.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BRI, Cek Selengkapnya!

6. Anak Sekolah SMP

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp250.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.

7. Anak Sekolah SMA

Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp333.333 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.

Dilansir dari Youtube Gania Vlog, penyaluran bansos PKH pada tahun 2025 melalui Rekening KKS terbagi menjadi enam tahapan.

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025

Berikut jadwal tahapan pencairan bansos PKH 2025:

  • Tahap pertama cair Januari dan Februari 2025.
  • Tahap kedua cair Maret dan April 2025.
  • Tahap ketiga cair Mei dan Juni 2025.
  • Tahap keempat cair Juli dan Agustus 2025.
  • Tahap kelima cair September dan Oktober 2025.
  • Tahap keenam cair November dan Desember 2025.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Terlampir Sebagai Penerima Saldo Dana Rp1.200.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Selengkapnya!

Kini penyaluran bansos PKH mulai memasuki tahap pertama alokasi Januari dan Februari 2025.

Bagi penerima yang sudah lolos seleksi, silakan lakukan pengecekan status penyaluran bansos PKH tahap satu 2025 melalui HP yang dimiliki.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025 via HP

Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap satu 2025 via HP:

1. Via Situs Cek Bansos

  • Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Akan muncul tampilan "Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos"
  • Setelah itu, masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
  • Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  • Ketik 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon di kotak biru untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Klik tombol "CARI DATA"
  • Setelah itu, akan muncul data apakah namamu terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

2. Via Aplikasi Cek Bansos

  • Buka aplikasi Cek Bansos
  • Registrasi jika belum memiliki akun, lalu login jika sudah memiliki akunu
  • Setelah login, pilih menu "Cek Bansos"
  • Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
  • Klik tombol "Cari Data" untuk mengetahui status penerima bantuan.

Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana bansos Rp400.000 dari subsidi PKH tahap satu 2025 cair lewat Rekening KKS kepada NIK e-KTP atas nama Anda yang lolos seleksi.

Disclaimer: Penggunaan kata "Anda" pada judul ditujukan hanya kepada Anda yang sudah lolos seleksi penerima bansos PKH tahap satu 2025.

Berita Terkait
News Update