KJP Plus Akan Dicairkan di Januari 2025? Berikut Ini Besaran Saldo Dana Bantuannya, dan Seperti Ini Cara Mengeceknya
POSKOTA.CO.ID - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program andalan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
Pada Januari 2025, program ini akan kembali mencairkan dana bantuan kepada para penerima manfaat.
Bantuan ini berupa dana yang dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, seragam, buku, hingga biaya transportasi.
Setiap penerima bantuan KJP Plus ini, akan mendapatkan saldo dana bantuan yang berbeda-beda, tergantung dari jenjang pendidikan yang diampunya.
Pada Januari 2025, pencairan KJP Plus tahap pertama akan dimulai, dengan besaran dana berbeda sesuai jenjang pendidikan.
Penerima manfaat KJP Plus
- Siswa yang berdomisili di DKI Jakarta.
- Sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau dinyatakan memenuhi kriteria oleh sekolah.
- Bersekolah di tingkat SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat, baik negeri maupun swasta.
Dana KJP Plus tahap pertama tahun 2025 ini, dikabarkan akan mulai disalurkan pada Januari 2025 ini.
Namun untuk tanggal pasti pencairan terkait pencairannya, belum diumumkan secara resmi oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Nominal Saldo Dana Bantuan KJP Plus 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
- Jenjang Pendidikan SD/MI
- Biaya rutin per bulan: Rp135.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp130.000
- Jenjang Pendidikan SMP/MTs
- Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp170.000
Baca Juga: Alasan dan Cara Aktifkan KJP Plus yang Dicabut
- Jenjang Pendidikan SMA/MA
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 185.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp290.000
- Jenjang Pendidikan SMK
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp215.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp240.000