Dana PIP 2025 Bakalan Cair untuk 18,6 Juta Siswa! Begini Cara Daftar dan Aktivasi Rekening SimPel

Selasa 07 Jan 2025, 15:45 WIB
Cara daftar dan aktivasi rekening PIP 2025. (Sumber: Website resmi Puslapdik Kemendikbudristek)

Cara daftar dan aktivasi rekening PIP 2025. (Sumber: Website resmi Puslapdik Kemendikbudristek)

POSKOTA.CO.ID - Terdapat kabar bahwa pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 bakalan cair untuk 18,6 juta siswa! Maka dari itu, ketahui sekarang cara daftar dan aktivasi rekening SimPel.

Sudah memasuki pekan kedua Januari 2025, persiapan pencairan bansos pun terus dilakukan oleh pemerintah.

Dilansir dari akun Facebook bernama Info Bansos Bpnt dan Pkh pada Selasa, 7 Januari 2025, tahun ini sudah ada target penerimaan PIP, yaitu sebanyak 18,6 juta siswa.

Baca Juga: Cek Cara Aktivasi Rekening PIP di Sini, Lakukan sebelum 31 Januari 2025

Lantas, bagaimana cara untuk mendaftar dan melakukan aktivasi rekening PIP 2025? Berikut simak dulu penjelasan di sini.

Apa Itu Program Indonesia Pintar?

PIP adalah bansos pendidikan berupa uang tunai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin.

Baca Juga: Inilah Penyebab Dana Bantuan PIP Tidak Pernah Anda Diterima, Cek Penjelasanya dalam Informasi Berikut ini

Tujuan adanya program ini adalah membantu peserta didik tersebut menuntaskan pendidikan wajib 12 tahunnya tanpa kendala biaya.

Dana yang diberikan pun nominalnya berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK.

Pencairannya menggunakan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) melalui bank penyalur. BRI untuk siswa SD dan SMP, BNI untuk pelajar SMA dan SMK, serta BSI bagi peserta didik yang tinggal di Aceh.

Baca Juga: SELAMAT Pemilik NIK dan NISN Terima Saldo Dana Bansos Rp1.800.000 dari PIP, Aktivasi Rekening Sekarang!

Syarat Peserta PIP

  1. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
  2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
  3. Statusnya sebagai siswa dari SD, SMP, SMA atau SMK.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PIP Rp450.000 hingga Rp1.800.000 Akan Kembali Disalurkan pada Pelajar dengan NISN Terdaftar Ini, Cek Kriterianya

Kriteria Calon Penerima PIP Selain Terdaftar di DTKS

  1. Orang tua/wali memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  2. Orang tua/wali bekerja sebagai buruh, petani, nelayan, dan lain sebagainya.
  3. Anggota keluarga sedang mengalami musibah atau bencana alam.
  4. Anak yatim piatu/anak asuh.
  5. Korban bencana alam atau musibah sosial lainnya.
  6. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: Kabar Gembira! Penyaluran Dana PIP Dimulai 6 Januari 2025, Ini Syarat dan Manfaatnya!

Cara Daftar PIP

  1. Kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
  2. Cari opsi “Pendaftaran Bantuan PIP” dan klik tombol “Daftar”.
  3. Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang lengkap dan akurat.
  4. Unggah dokumen pendukung, seperti Kartu Keluarga (KK).
  5. Lakukan konfirmasi pendaftaran.
  6. Pantau status pendaftaran di situs yang sama.

Setelah masuk dalam SK Nominasi, maka bisa melakukan aktivasi rekening SimPel di bank penyalur sesuai jenjang pendidikannya.

Baca Juga: Saldo Dana Bantuan PIP 2025 Cair Kepada Siswa dengan NISN Ini, Cek Melalui Laman pip.kemdikbud.go.id

Cara Aktivasi Rekening SimPel PIP

  1. Menyiapkan surat keterangan aktivasi rekening yang diterbitkan dari sekolah.
  2. Menyiapkan kartu identitas seperti KTP atau Kartu Pelajar baik siswa maupun orang tua/wali.
  3. Mendatangi bank penyalur yang sudah bekerja sama dengan panitia PIP Kemdikbud (BRI, BNI, dan BSI).
  4. Mengisi formulir pembuatan rekening SimPel untuk PIP.

Itulah dia informasi terkait cara daftar dan aktivasi rekening PIP 2025. Semoga membantu dan bermanfaat.

Berita Terkait

News Update