Ilustrasi KPM PKH kategori lansia mendapatkan dana bansos didampingi Pendamping Sosial. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni)

EKONOMI

Dana Bansos PKH Tahun 2025 Direncanakan Cair per Bulan, Cek Rincian Nominalnya

Selasa 07 Jan 2025, 22:39 WIB

POSKOTA.CO.ID - Tahun 2025, pemerintah kembali akan menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga dijadwalkan akan dicairkan lagi.

Akan tetapi, menurut kabar yang disampaikan seorang Pendamping Sosial, Jihan Nabila, yang dilansir dari laman Facebook miliknya, untuk tahun ini bansos BPNT direncanakan pemerintah akan disalurkan per bulan.

Lalu, bagaimana jika bantuan PKH disalurkan dengan alokasi periode yang sama?

Baca Juga: Dana Bansos PIP Rp450.000 hingga Rp1.800.000 Siap Cair Lagi di Tahun 2025 untuk Anak Sekolah, Cek Status Penyaluran Bantuannya

Ia mengatakan, skema pencairan dana bansos PKH satu bulan sekali ini rupanya pernah terjadi pada tahun 2021. Tepatnya pada masa Covid-19.

"Bansos PKH pernah juga disalurkan per bulan pada masa-masa Covid-19," paparnya dikutip Selasa, 7 Januari 2025.

Berikut ini rincian saldo dana bansos PKH apabila disalurkan per bulan sesuai dengan kategori KPM:

1. Komponen anak usia dini dan balita (0-6 tahun) serta ibu hamil dan masa nifas Rp250.000 per bulan.

2. Komponen anak sekolah jenjang SD/sederajat Rp75.000.

3. Komponen anak sekolah jenjang SMP/sederajat Rp125.000.

4. Komponen anak sekolah jenjang SMA/sederajat Rp166.500

5. Komponen lansia dan disabilitas berat Rp200.000.

Baca Juga: Saldo Dana Gratis Rp500.000 Bisa Cair dengan Daftarkan Diri Pakai NIK KTP dan KK, Cek Syarat Lengkapnya

Dengan demikian, semakin sering penyaluran bantuan sosial maka semakin nominal dana yang diberikan.

Selain itu, akan semakin lama juga proses penyalurannya.

Kebijakan Bansos PKH 2025

Ini adalah kebijakan bansos PKH di tahun 2025:

1. Adanya verifikasi susulan di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) yang mencakup peserta atau calon peserta PKH.

Yang nantinya akan diverifikasi dan diverifikasi (verval) oleh pendamping PKH dan juda operator Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di desa ataupun kelurahan.

2. Setelah sebelumnya pada zaman Corona atau Covid-19 sampai dengan tahun 2023 adanya PKH validasi by system, saat ini setiap acuan baik melalui musyawarah desa ataupun melalui aplikasi Cek Bansos akan masuk datanya ke menu verifikasi usulan.

Nantinya proses ini untuk diverifikasi dan divalidasi oleh pendamping PKH dan operator desa.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Terpilih sebagai Penerima Dana Bansos BPNT Tahap 1 Rp600.000, Cek Cara Daftar Berikut Jadwal Pembagiannya

3. Berikutnya adalah untuk penyaluran PKH di penyaluran periode Januari dan Februari untuk anak ketiga dengan kategori balita tidak akan di cover menjadi peserta PKH atau dananya tidak tersalurkan.

Lain halnya apabila sudah ada dua anak, kemudian anak yang pertama lulus tinggal menyisakan anak kedua dan anak ketiga sudah masuk SD.

Maka anak ketiga tersebut akan di cover bantuannya oleh PKH dengan catatan sudah masuk DTKS.

Semoga untuk penyaluran PKH 2025 di bulan Januari segera ada hilal dan cair ke penerima manfaat.

Tags:
cek bansosbansosbansos pkhbansos BPNTbantuan pangan non tunaibantuan sosialbansos PKH 2025

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor