POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu inisiatif dari pemerintah Indonesia untuk meringankan beban masyarakat miskin dan rentan miskin.
Pada tahun 2025, banyak program bansos yang kembali diluncurkan guna membantu masyarakat dalam menghadapi kesulitan ekonomi.
Penerima bansos adalah yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sehingga apabila ada masyarakat miskin yang memerlukan bansos perlu mengajukan diri untuk bisa daftar dalam sistem DTKS.
Bagi Anda yang ingin memanfaatkan bantuan sosial di tahun 2025, Anda bisa mendaftar atau mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Beberapa program reguler yang bisa Anda ajukan di antaranya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Namun, sebelum mendaftarkan diri penting untuk mengetahui syarat dan ketentuan dalam program bansos PKH dan BPNT berikut ini.
Bantuan Sosial PKH dan BPNT
1. Bantuan Sosial (PKH)
Dilansir dari Kemensos, bansos PKH merupakan jenis bantuan bersyarat yang diberikan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan keluarga miskin untuk akses kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Penerima bansos PKH adalah mereka yang masuk pada komponen ibu hamil atau nifas, anak balita 0-6 tahun, anak sekolah SD-SMA, lansia uisa 60 tahun ke atas, dan disabilitas berat.
Pada tahun ini pemerintah menambahkan komponen baru untuk penerima bansos PKH, yaitu korban pelanggaran HAM berat dengan bantuan senilai Rp10,8 juta per tahun.
2. Bansos BPNT
Bantuan sosial BPNT adalah bantuan sembako yang diberikan kepada masyarakat miskin yang masuk dalam data 25 persen tidak mampu di wilayah penyaluranya.
Penerima bansos BPNT akan mendapatkan dana bansos Rp200.000 per bulannya. Dari keterangan yang dilansir dari kanal Pendamping Sosial, penyaluran bansos BPNT 2025 akan disalurkan satu bulan sekali.
Syarat Mendaftar Bansos 2025
Melansir informasi dari jambiprov.go.id berikut ini adalah beberapa syarat untuk mengajukan bansos PKH dan BPNT agar NIK KTP Anda terdaftar dalam DTKS.
- Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebagai bukti kewarganegaraan.
- Pada data kelurahan setempat, pastikan termasuk tergolong dalam kelompok yang membutuhkan bantuan.
- Bukan termasuk dalam golongan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan lainnya
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Setiap program bantuan sosial memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda, sehingga sebelum mengajukan diri pastikan Anda sudah memahaminya.
Cara Daftar Bansos di Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Pemerintah telah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diakses masyarakat untuk memeriksa kelayakan peserta bansos.
Pada aplikasi tersebut juga ada fitur usul dan sanggah yang bisa digunakan untuk mendaftar bantuan sosial.
Untuk mengetahui cara mendaftarkan diri, Anda bisa ikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos tersedia di Google Play Store dan App Store. Unduh dan pasang aplikasi pada perangkat Anda untuk memudahkan saat mengaksesnya.
2. Buat Akun Baru
Untuk membuat akun Cek Bansos, silakan buka aplikasi Cek Bansos dan klik tombol Buat Akun Baru untuk melakukan registrasi.
Pada halaman registrasi, isi data diri yang diperlukan, seperti nama lengkap, nomor KTP atau KK, alamat domisili, dan alamat email aktif.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 Segera Cair ke KKS, Simak Selengkapnya!
3. Unggah Dokumen
Unggah foto e-KTP beserta swafoto saat Anda memegang e-KTP untuk keperluan verifikasi identitas.
4. Verifikasi Akun
Setelah data terisi dengan benar, klik Buat Akun Baru untuk melanjutkan pada proses selanjutnya. Periksa email Anda untuk verifikasi akun dan ikuti instruksi yang diberikan untuk aktivasi akun.
5. Masuk ke Aplikasi
Setelah aktivasi berhasil, login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan email dan kata sandi yang sudah di buat saat proses registrasi.
6. Ajukan Usulan
Untuk mengajukan usulan, Anda bisa pilih opsi Tambahkan Usulan dan isi informasi pribadi yang dibutuhkan. Pilih juga jenis bansos yang akan diajukan seperti BLT, BPNT, PKH, atau lainnya.
7. Tunggu Verifikasi
Setelah semua langkah selesai, tunggu proses verifikasi data oleh pihak Kementerian Sosial. Bila disetujui, maka bantuan sosial akan disalurkan pada saat pencairan.
Nah, itulah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti untuk mendaftarkan diri agar bisa mendapatkan bantuan sosial di 2025 pada aplikasi Cek Bansos Kemensos.