3 Kategori KPM PKH Ini Berhak Terima Dana Bansos Subsidi Pemerintah di 2025, Cek Penjelasannya di Sini

Senin 06 Jan 2025, 22:38 WIB
3 kategori KPM yang berhak terima dana bansos dari subsidi pemerintah melalui PKH 2025 ini. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

3 kategori KPM yang berhak terima dana bansos dari subsidi pemerintah melalui PKH 2025 ini. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA, CO.ID- Simak di sini, terdapat tiga kategori KPM yang berhak menerima dana bansos subsidi pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) di 2025 ini.

Pemerintah terus melanjutkan komitmennya untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui PKH di tahun 2025. Program ini memberikan bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu.

Tidak semua orang bisa mendapatkan bantuan ini; hanya mereka yang termasuk dalam kategori prioritas yang berhak menerima dana bansos subsidi pemerintah.

Baca Juga: Bansos BPNT dan PKH dari Pemerintah Dicairkan Awal Tahun 2025 Kepada Para KPM yang Terdata di DTKS

Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan ekonomi.

Dana bantuan disalurkan langsung kepada KPM yang telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) dan memenuhi kriteria penerima manfaat.

Melansir dari sumber YouTube milik Cek Bansos, mengatakan bahwa terdapat tiga kategori KPM PKH yang berhak tersalurkan dana bansosnya.

Baca Juga: NIK eKTP dan KK Anda Tercantum di Data Penerima Saldo Dana Bansos Rp200.000 BPNT Tahap 1 Tahun 2025? Silakan Cek Faktanya!

Selain itu, KPM yang tentunya berstatus sebagai penerima bansos 2025 dan sesuai dengan syarat maupun kriteria pada setiap bansos subsidi pemerintah.

3 Kategori KPM Penerima Bansos PKH 2025

  1. KPM PKH yang namanya masuk ke dalam menu Final Closing pada SIKS-NG. Jika nama, periode salur, jenis komponen, dan jumlah dana anda tertulis di Final Closing, maka secara otomatis dana bansos akan tersalurkan.

    Kemudian, jika dinyatakan sudah tertulis di Final Closing untuk daftar calon penerima manfaat bansos tahap ke-1. Selanjutnya, hanya menunggu status berubah menjadi SP2D, SPM dan SI yang baru bisa anda cairkan.

    Baca Juga: 4 Bansos Ini Bisa Didapatkan oleh Lansia dan Disabilitas Jika NIK e-KTP Masuk Kategori, Simak Info Selengkapnya!

  2. KPM PKH validasi di tahun 2024 kemarin, KPM yang sudah cairkan dana bansos BPNT di tahun 2024 kemarin akan tersalurkan lagi dana PKH-nya di tahap pertama 2025.

Berita Terkait
News Update