POSKOTA.CO.ID - Jenis bansos berikut bisa didapatkan oleh lansia dan disabilitas jika memiliki Nomor Induk Kependudukan di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (NIK e-KTP) yang masuk kategori tidak mampu.
Bansos dari program Kementerian Sosial (Kemensos) sejatinya dibuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkecil angka kemiskinan.
Beberapa diantaranya menyasar pada kalangan tertentu seperti lansia dan penyandang disabilitas berat untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kesehatan mereka.
Lantas apa saja bansos yang bisa didapatkan oleh masyarakat kalangan ini? apa syarat dan bagaimana cara daftarnya? Simak di sini.
Jenis Bansos Lansia dan Disabilitas
1. Program Permakanan Kemensos
Program permakanan dari Kemensos berbeda dengan program makan bergizi gratis dari Badan Gizi Nasional.
Program makan ini diberikan hanya pada kalangan lansia yang hidup sendiri dan penyandang disabilitas berat.
Mereka akan mendapat makan dua kali dalam sehari untuk sarapan pagi dan makan siang.
2. Bansos PKH
Bansos PKH juga memiliki komponen khusus lansia dan disabilitas dengan jumlah anggaran Rp400.000-Rp600.000 per tahapan pencairan yang biasa dibagikan 2 atau 3 bulan sekali.
Syarat Bansos Lansia dan Disabilitas