Pemerintah resmi sahkan 3 bonus bansos yang sudah disiapkan anggarannya.(Sumber: Poskota/Shandra)

EKONOMI

Anggaran Siap! Pemerintah Resmi Sahkan 3 Bonus Bansos, Cek Jenisnya!

Selasa 07 Jan 2025, 12:06 WIB

POSKOTA.CO.ID - Presiden Republik Indonesia bersama para menteri baru saja mengumumkan kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Dana Bantuan sosial (bansos) terbaru yang mencakup bonus beras 30 kilogram, uang tunai hingga Rp1,8 juta, serta modal usaha kini siap disalurkan.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjadi solusi bagi KPM untuk lebih mandiri secara ekonomi.

Untuk lebih jelasnya soal tiga bansos ini, simak penjelasannya lebih lanjut di bawah sini.

3 Bonus Bansos Pemerintah

Baca Juga: Agar KPM Tidak Gagal Paham! Begini Penjelasan Terkait Kabar Bonus Bansos PKH dan BPNT di Akhir Tahun

Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, Pemerintah mengumumkan berbagai bentuk bansos tambahan yang siap disalurkan kepada masyarakat.

Bantuan ini terdiri dari tiga bonus beras sebanyak 30 kilogram, uang tunai hingga Rp1,8 juta, dan program modal usaha yang ditujukan untuk membantu KPM.

1. Bonus Beras 30 Kilogram

Bantuan beras ini menjadi salah satu yang paling dinantikan. Program ini melanjutkan distribusi bantuan beras 10 kilogram yang telah diberikan pada tahun-tahun sebelumnya.

Data penerima masih menggunakan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau P3KE. Penyaluran beras ini diharapkan dapat segera dimulai, terutama bagi keluarga yang terdaftar sebagai KPM.

2. Bantuan Uang Tunai Rp1,8 Juta

Baca Juga: Catat! Tidak Ada Bonus Bansos Tambahan dari PKH dan BPNT pada Akhir Tahun untuk KPM, Cek Faktanya!

Selain beras, pemerintah juga menyiapkan bantuan uang tunai hingga Rp1,8 juta melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Saldo dana bansos ini khusus ditujukan untuk mendukung pendidikan anak-anak penerima manfaat.

Bagi keluarga yang terdaftar, disarankan untuk memantau informasi melalui situs resmi PIP atau mengecek rekening secara berkala.

3. Modal Usaha untuk Kemandirian Ekonomi

Salah satu program unggulan lainnya adalah bantuan modal usaha yang dikenal sebagai Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

Melalui program ini, KPM yang memenuhi syarat akan mendapatkan modal usaha berupa barang-barang yang mendukung aktivitas bisnis, seperti gerobak, freezer, atau peralatan lain sesuai kebutuhan usaha.

Selain itu, penerima saldo dana gratis dari Pemerintah juga akan mendapatkan bimbingan dari klinik program PENA, untuk membantu mereka merencanakan usaha hingga sukses.

Baca Juga: NIK KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bonus Bansos Rp500.000 dan bantuan sosial Tiga Kali Lipat Subsidi dari Pemerintah, Simak Informasi Lengkapnya!

Program ini bertujuan agar KPM tidak hanya mengandalkan bantuan sosial, tetapi juga dapat mandiri dan meningkatkan taraf hidup keluarga mereka.

Pemerintah berharap dana bantuan ini dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Cek Bansos di Aplikasi

Bagi KPM yang belum mendapatkan informasi lebih lanjut, dianjurkan untuk cek status di aplikasi Cek Bansos.

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di Play Store untuk pengguna Android atau App Store bagi pengguna iOS. Cari dengan kata kunci Cek Bansos dan pasang di perangkat Anda.

2. Lakukan Registrasi dan Login

Buka aplikasi setelah terpasang. Daftarkan akun Anda dengan memasukkan data pribadi seperti NIK KTP, nama lengkap, dan alamat email.

Jika sudah pernah mendaftar, cukup login dengan akun yang terdaftar.

3. Pilih Menu "Cek Bansos"

Setelah berhasil masuk, temukan opsi "Cek Bansos" di menu utama. Masukkan informasi yang diperlukan, seperti nama lengkap dan alamat sesuai data yang terdaftar di KTP.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Berikut Ciri-ciri Penerima PKH yang Bakal Dapat Bonus Bansos Akhir Tahun 2024

4. Verifikasi dan Cek Data

Setelah mengisi data, klik tombol Cari Data. Dalam hitungan detik, aplikasi akan menampilkan hasil pencarian.

Anda dapat melihat status penerimaan bansos secara langsung, apakah tercatat sebagai penerima atau tidak.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Tags:
DTKSbansos tambahansaldo dana bansosdana bansos KPMcek penerima bansos 2025Program modal usaha PENAbansos PIPBonus beras 30 kgBansos 2025

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor