KABAR GEMBIRA! Berikut Ciri-ciri Penerima PKH yang Bakal Dapat Bonus Bansos Akhir Tahun 2024

Rabu 18 Des 2024, 15:26 WIB
Ciri-ciri KPM PKH yang bakal dapat bonus bansos akhir tahun 2024. (Tangkap layar/Facebook/@INFO Bansos PKH)

Ciri-ciri KPM PKH yang bakal dapat bonus bansos akhir tahun 2024. (Tangkap layar/Facebook/@INFO Bansos PKH)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira datang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari PKH! Bakalan dapat bonus akhir tahun 2024 apabila termasuk dalam ciri-ciri ini. 

Tak disangka para penerima manfaat akan mendapatkan rezeki nomplok pada akhir tahun ini. Namun, harus masuk dalam kriteria yang akan dijelaskan di sini. 

Berapa banyak dana bansos yang akan diterima KPM PKH tersebut? Berikut simak dulu penjelasannya secara saksama. 

Apa Itu PKH?

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos reguler dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin. 

Bantuan ini berguna untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar KPM, seperti pendidikan dan kesehatan.  

Wujud dari bansos ini berupa uang tunai yang nominalnya berbeda-beda sesuai komponennya, seperti ibu hamil, balita, lansia, disabilitas, anak sekolah, dan korban pelanggaran HAM berat.  

Untuk menerima dana bansos tersebut, harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudian mengajukan diri ke kantor kelurahan/desa atau secara online, yaitu di aplikasi Cek Bansos. 

Awalnya pencairannya bisa dari PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri. 

Kemensos meminta KPM yang dari kantor pos untuk pindah ke KKS agar penyaluran lebih tepat sasaran. Namun, karena keterbatasan waktu, maka dicairkan lagi di PT Pos. 

Ciri-ciri KPM PKH yang Bakal Dapat Bonus Bansos Akhir Tahun 2024

Melansir dari kanal Youtube bernama Naurta Vlog pada 18 Desember 2024, berikut ini ada beberapa ciri KPM PKH yang bisa menerima bonus bansos. 

1. Anak Ke-3 Sudah Berumur di Atas 6 Tahun Periode November-Desember 2024

Mempunyai 3 orang anak dan anak ketiganya di periode November-Desember 2024 sudah berusia lebih dari 6 tahun. Maka terhitung sebagai komponen anak SD. 

Berita Terkait
News Update