Konferensi pers penyitaan Hotel Aruss Semarang terkait dugaan tindak pidana pencucian uang mafia judi online di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 6 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Nasional

Bareskrim Polri Sita Hotel Bintang Empat di Semarang Diduga Hasil TPPU Judol

Senin 06 Jan 2025, 13:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Barekrim Polri melakukan penyitaan sebuah penginapan bintang empat, Hotel Aruss Semarang yang diduga dibangun dari uang hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) judi online (judol).

Objek penyitaan hotel di kawasan Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah tersebut berdasarkan surat penetapan izin penyitaan Pengadilan Negeri Semarang.

"Kita melakukan rilis terkait dengan penyitaan salah satu aset (Hotel Aruss Semarang) yang menjadi ujung daripada hasil pencucian uang melalui upaya kita bersama-sama dengan kementerian lembaga," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 6 Januari 2025.

Menurut Helfi, penyitaan Hotel Aruss Semarang berawal dari penelusuran pihaknya terhadap transaksi keuangan yang dilakukan oleh para pemain sampai dengan bandar.

Baca Juga: Budi Arie Dicecar 18 Pertanyaan terkait Kasus Judi Online

Kemudian dari hasil penelusuran itu dilakukan penyelidikan selama beberapa waktu. Diketahui Hotel Aruss Semarang dikelola dikelola oleh PT Arta Jaya Putra (AJP).

"Dikelola PT AJP yang berasal dari dana yang ditransfer dari rekening FH melalui lima rekening yang pertama satu rekening dari OR, satu rekening dari RF, Satu rekening dari MD, Dan dua rekening dari KP," kata dia.

Selain itu, kata Helfi, juga hasil penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total senilai Rp40.560.000.000.

Rekening tersebut diduga dikelola oleh bandar yang terkait dengan beberapa situs judol, di antaranya Dapabet, Agen 138, dan judi bola.

Baca Juga: Penyidik Tingkatkan Status Kasus Korupsi Suap Buka Akses Judi Online ke Tahap Penyidikan

"Selanjutnya setelah uang tersebut ditarik tunai digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang," ucap Helfi.

Kendati sudah dilakukan penyitaan, menurut Helfi, Hotel Aruss Semarang masih beroperasi sampai dengan saat ini.

Bahkan dari akun media sosialnya, hotel tersebut juga masih menyelenggarakan pesta perayaan malam pergantian tahun baru beberapa waktu lalu.

"Terkait masalah kegiatan operasional hotel saat ini masih berlangsung seperti biasa, sampai nanti ada ketetapan lebih lanjut. Akan kita lakukan penyidikan nanti melalui gelar perkara terkait masalah personal hotel itu," ujarnya.

Tags:
Kota SemarangBareskrim PolriBrigjen Helfi AssegafHotel Aruss Semarangjudol

Ali Mansur

Reporter

Firman Wijaksana

Editor