7 Pelaku Judi Online Jaringan Internasional Diringkus Polres Tangsel

Sabtu 07 Des 2024, 09:29 WIB
Sebanyak 7 pelaku judi online atau judol diringkus Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tangerang Selatan. (Dok PMJ)

Sebanyak 7 pelaku judi online atau judol diringkus Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tangerang Selatan. (Dok PMJ)

POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 7 pelaku judi online atau judol diringkus Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tangerang Selatan. Mereka merupakan jaringan internasional dengan omset perbulannya mencapai Rp2 milyar.

Dari ketujuh tersangka yang ditangkap, dua diantaranya berjenis kelamin perempuan. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang menjelaskan pengungkapkan kasus ini berawal dilakukannya patroli siber oleh Unit Krimsus Sat Reskrim Polres Tangsel terhadap situs situs atau alamat website yang diduga merupakan bagian dari judi online.

"Kemudian menemukan salah satu website yang terindikasi kuat merupakan bentuk permainan judi online dengan alamat tautan https://www.worldsnowboardtour.com/," terang Victor Inkiriwang dalam konferensi pers, Jumat 6 Desember 2024 .

Hingga akhirnya penyidik pun menemukan tempat yang dijadikan pengelolaan aktivitas judol.

"Sehingga berhasil mengungkap adanya permainan judi online dengan nama situs DJARUM TOTO, dimana kita kembangkan dan menemukan tempat yang diduga mengelola judi online tersebut di lantai tiga salah satu ruko di Puri Mansion Kembangan, Jakarta Barat," bebernya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan para pelaku diungkapkan Kapolres, situs judi online itu sudah beroperasi kurang lebih tiga tahun. Omset yang didapat dari bisnis haram tersebut mencapai Rp2 milyar pada bulan September 2024 dan kurang lebih 1,9 M pada bulan Oktober 2024.

"Di dalam situs judi online ini menyediakan berbagai jenis permainan seperti slot, togel, live casino, sport, arcade, sabung ayam, dan permainan lainnya," ujarnya.

Berita Terkait

News Update