Ilustrasi pencairan bantuan sosial. (Foto: Adam Taqwa Ganefin)

EKONOMI

Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2025 Akan di Cairkan Per Bulan, Simak Rincian Terbaru!

Senin 06 Jan 2025, 15:18 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025, pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mendapatkan perubahan signifikan.

Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses pencairan serta mengubah mekanismenya agar lebih efisien dan tepat sasaran.

Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial telah mengumumkan bahwa pencairan BPNT atau program sembako akan dilakukan setiap bulan sekali mulai Januari 2025.

Hal ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih konsisten bagi keluarga penerima manfaat (KPM).

Namun, salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah Bantuan Sosial PKH juga akan disalurkan setiap bulan, seperti halnya BPNT?

Jawabannya, kemungkinan besar bantuan sosial PKH akan disalurkan per bulan pada 2025, meskipun rincian lebih lanjut masih belum dipublikasikan sepenuhnya.

Baca Juga: Segera Klaim! Bantuan Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 1 Januari 2025 Senilai Rp200 Ribu Mulai Disalurkan ke Penerima dengan NIK KTP Terdaftar Ini

Nominal Bantuan Sosial PKH 2025

Berikut adalah rincian nominal bantuan sosial yang akan diterima oleh KPM PKH pada tahun 2025, jika pencairannya dilakukan per bulan:

Nominal tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan dapat mencukupi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.

Nominal Bantuan Sosial BPNT 2025

BPNT, yang sebelumnya disalurkan dalam bentuk sembako, akan mulai diberikan setiap bulan dengan nominal bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

Bantuan ini bertujuan untuk membantu KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Meskipun demikian, pemerintah berencana untuk kembali menyalurkan sembako berupa bahan pangan langsung senilai Rp200.000.

Mekanisme Penyaluran Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2025

Salah satu hal yang perlu dicatat adalah penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT masih akan dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, Bank Mandiri, BRI dan BSI Indonesia).

Selain itu, PT Pos Indonesia juga akan terus berperan dalam penyaluran bantuan sosial ini, terutama bagi penerima yang lebih sulit mengakses bank.

Pada 2025, pemerintah Indonesia mempermudah proses pencairan PKH dan BPNT dengan memperkenalkan sistem pencairan bulanan.

Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih merata bagi keluarga penerima manfaat (KPM).

Jangan lewatkan informasi terbaru terkait bantuan sosial ini, dan pastikan Anda mengikuti prosedur yang berlaku untuk memastikan penerimaan bantuan yang tepat waktu.

Tags:
PKH dan BPNTpencairan bansosbantuan sosial

Adam Taqwa Ganefin

Reporter

Adam Taqwa Ganefin

Editor