POSKOTA.CO.ID - Benarkah bansos PKH dan BPNT 2025 akan dicairkan per bulan? Berapa nominal dana yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) nanti? Cek di sini.
Sudah memasuki pekan kedua Januari 2025, proses penyaluran bansos pun berlanjut agar KPM segera menerima manfaatnya.
Dikatakan bahwa bantuan PKH dan BPNT akan dicairkan per bulan. Kalau benar seperti itu, berapakah besaran dana yang akan didapaatkan?
Sebelum menemukan jawabannya, Anda harus simak terlebih dulu informasi terkait pengertian PKH dan BPNT di bawah ini.
Penjelasan PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Baca Juga: Ketahui Daftar Penerima Bantuan PKH BPNT Januari 2025 Lewat Aplikasi Cek Bansos, Simak Selengkapnya!
Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan dan kesehatan dari PKH.
Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Untuk saat ini, bisa menerima bansos PKH dan/atau BPNT, syarat utamanya harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
DTSE adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.
Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
Besaran Dana PKH dan BPNT 2025
Baca Juga: Bukan PKH BPNT, Ini 3 Jenis Bansos yang Akan Dicairkan 2025 ke KPM Terdata
Dilansir dari kanal YouTube bernama Naura Vlog pada Senin, 6 Januari 2025, pencairan PKH dan BPNT 2025 yang dilakukan secara per bulan belum pasti dan masih perlu pengesahan yang resmi.
Berikut ini akan dijelaskan KPM PKH dan/atau BPNT akan mendapatkan dana bansos berapa saja per bulannya.
Komponen dan Besaran Dana PKH
Baca Juga: Cara Cek Bansos Kemensos PKH BPNT 2025 Pakai KTP dan Data Diri
- Ibu hamil/nifas: Rp250.000 per bulan, Rp500.000 per 2 bulan, Rp750.000 per 3 bulan, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia 0-6 tahun: Rp250.000 per bulan, Rp500.000 per 2 bulan, Rp750.000 per 3 bulan, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per 2 bulan, Rp600.000 per 3 bulan, atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas: Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per 2 bulan, Rp600.000 per 3 bulan, atau Rp2.400.000 per tahun.
- Anak sekolah SD: Rp75.000 per bulan, Rp150.000 per 2 bulan, Rp225.000 per 3 bulan, atau Rp900.000 per tahun.
- Anak sekolah SMP: Rp125.000 per bulan, Rp250.000 per 2 bulan, Rp375.000 per 3 bulan, atau Rp1.500.000 per tahun.
- Anak sekolah SMA: Rp166.000 per bulan, Rp333.333 per 2 bulan, Rp500.000 per 3 bulan, atau Rp2.000.000 per tahun.
- Korban pelanggaran HAM berat Rp900.000 per bulan, Rp1.800.000 per 2 bulan, Rp2.700.000 per 3 bulan, atau Rp10.000.000 per tahun.
Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Bansos PKH BPNT 2025 dengan Mudah, Berikut Rinciannya!
Sementara untuk BPNT, seperti yang dijelaskan bahwa per bulannya Rp200.000. Jadi, jika menjadi penerima PKH komponen anak SD sebesar Rp75.000 sekaligus BPNT, maka per bulan dapat Rp275.000.
Itulah dia informasi terkait besaran dana bansos PKH dan BPNT 2025 yang akan cair per bulan. Semoga membantu dan bermanfaat.